siarnitas.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang mencatat lonjakan mengejutkan jumlah pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang tahun 2025. Sebanyak 9.766 pekerja harus kehilangan pekerjaan, hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang, Hendra, menyatakan bahwa jumlah PHK pada 2025 melonjak hampir dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

“PHK pada tahun 2024 tercatat 5.058 pekerja, sementara di 2025 meningkat cukup tajam,” katanya, Selasa (6/1/2025).

Lonjakan ini menjadi sinyal peringatan bagi sektor industri di Kabupaten Tangerang.

Menurut Hendra, kenaikan PHK dipicu oleh sejumlah faktor utama. Di antaranya biaya produksi yang meningkat, tingginya biaya operasional pabrik, menurunnya pesanan dari pembeli akibat persaingan global, serta peralihan teknologi di sektor industri.

BACA JUGA :  Pesta Pernikahan, Bupati Tangerang Himbau Ditunda

Data Disnaker menunjukkan bahwa mayoritas PHK terjadi karena kebijakan efisiensi perusahaan. Dari total pekerja yang terdampak, 7.007 orang di-PHK akibat efisiensi, 919 pekerja karena pelanggaran disiplin, 864 pekerja akibat perusahaan tutup, 420 pekerja mengundurkan diri, serta 311 pekerja terdampak restrukturisasi.

Hendra menambahkan, fluktuasi angka PHK setiap tahun juga dipengaruhi kebijakan internal masing-masing perusahaan.

“Kebanyakan PHK terjadi di industri alas kaki, tekstil, dan garmen,” jelasnya.

Tingginya angka PHK di sektor padat karya ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pasalnya, sektor industri ini selama ini menjadi salah satu penopang utama penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Tangerang.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News