Beranda Eksekutif Pemkot Tangsel Berdayakan BKM Jalankan Program Bedah Rumah

Pemkot Tangsel Berdayakan BKM Jalankan Program Bedah Rumah

313
0

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) menggandeng Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dalam program pembangunan, khususnya program perbaikan rumah tak layak huni (RUTLH).

Pemberdayaan BKM sebagai mitra dan salah satu ujung tombak program Bedah Rumah ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Tangerang Selatan Nomor 110 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini