
siarnitas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bakal melakukan penindakan tegas aksi premanisme, pemerasan hingga pungutan liar (pungli) di wilayahnya.
Hal itu karena, aksi premanisme hingga pungli sangat marak yang selalu menjadi masalah di dalam perkotaan.
Walikota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan bahwa segala bentuk pemerasan hingga pungli harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Ia juga mendorong masyarakat untuk tidak takut melaporkan ke kepolisian apabila mengetahui bahkan menjadi korban hal tersebut.
Baca Juga : Baznas Tangsel Gelar Gebyar Zakat, Apresiasi ke Masyarakat Telah Bayar Zakat
“Hal tersebut merupakan tindak pidana yang melanggar hukum, aturannya jelas. Pastinya Kami pemerintah daerah dan Polres Tangsel tidak tinggal diam akan hal tersebut,” katanya dalam keterangannya, ditulis pada Rabu (7/5/2025).
Dengan dukungan masyarakat melalui pelaporan aktif dan kerja sama yang kuat antar instansi, Benyamin meyakini Tangsel menjadi kota yang aman, nyaman, dan bebas dari Segala bentuk pungli.
“Tangsel harus menjadi kota yang damai dan tertib. Masyarakat juga jangan takut untuk melapor ke Polres atau Polsek terdekat terkait aksi pungli maupun gangguan kamtibmas,” ungkapnya.
“Aksi-aksi yang mengganggu ketentraman dalam masyarakat tidak boleh dibiarkan tumbuh,” tandasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News