Beranda Eksekutif Orang Tua Takut Lapor Soal Jual Beli Seragam, Inspektorat Tangsel: Kerahasiaan Akan...

Orang Tua Takut Lapor Soal Jual Beli Seragam, Inspektorat Tangsel: Kerahasiaan Akan Kami Jaga

59
0
Beli seragam sekolah tangsel
Foto: Gedung Inspektorat Tangsel.

siarnitas.id – Tim Auditor Inspektorat Tangerang Selatan (Tangsel) menyebut pihaknya bakal merahasiakan identitas pelapor persoalan jual beli seragam sekolah.

Auditor Inspektorat Tangsel, Vivi Herlinda mengatakan, pihaknya mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menjaga kerahasian identitas pelapor yang melapor adanya jual beli seragam sekolah.

“Kita kan juga ada SOP, ada regulasi terkait dengan menjaga kerahasiaan bagi pelapor, jadinya pelapor silahkan saja kalau memang ada sesuatu yang perlu dilaporkan,” katanya kepada redaksi siarnitas.id di kantornya, pada Rabu (6/8/2025).

Dirinya menjelaskan bahwa sang pelapor juga harus didukung dengan fakta dukungan, seperti foto-foto dan bukti administrasi lainnya.

“Juga ada fakta dukungnya, silahkan lapor dan kerahasiaan akan kami jaga, jadi tidak perlu takut untuk melapor,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Inspektorat Tangsel juga menerima laporan-laporan dari masyarakat atas hal apapun mengenai pungli pendidikan di Tangsel.

“Untuk laporan sejenis ataupun yang lainnya silahkan laporkan bisa langsung ke Inspektorat atau melalui SP4N Lapor ataupun media media Pengaduan yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” jelasnya.

Baca Juga : Soal Jual Beli Seragam Sekolah, Inspektorat Tangsel Klaim Sudah Audit

“Berdasarkan laporan itulah dengan bukti dan fakta yang ada dan kita dapat disposisi Walikota, kita siap melakukan pemeriksaan berdasarkan prosedur yang ada,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Inspektorat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim bahwa pihaknya sudah mengaudit sekolah atas laporan masyarakat mengenai jual beli seragam.

Hal itu dikatakan oleh Auditor Inspektorat Tangsel, Vivi Herlinda kepada redaksi siarnitas.id saat ditemui di kantornya, pada Rabu (6/8/2025).

Dalam laporan tersebut, dirinya menjelaskan bahwa sang pelapor merasa keberatan dengan adanya jual beli seragam sekolah, karena biayanya sangat mahal.

“Kita menelusuri kebenaran benar (atau) tidak adanya pembelian pembelian tersebut (jual beli seragam) yang mungkin pelapornya ini merasa keberatan,” ungkapnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini