siarnitas.id – Keputusan kenaikan gaji ASN TNI/Polri, dan pejabat negara masih ditunda, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan alasan di balik penundaan tersebut, pemerintah perlu meninjau kondisi keuangan satu triwulan ke depan.
Purbaya juga mengatakan ia telah membahas usulan kenaikan gaji ASN dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini pada pertemuan Senin lalu (31/12/2025).
“Lihat kondisi keuangan seperti apa harusnya kalau semuanya saya bisa lihat tapi saya butuh melihat 1 triwulan lagi, abis itu triwulan 2 baru bisa bahas terkait kenaikan belanja-belanja pemerintah,” kata Purbaya dalam media briefing di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ditulis Jumat (2/1/2026)
Sebagai catatan, kenaikan gaji ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI/Polri, dan pejabat negara, merupakan bagian dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Keputusan akhir tetap berada di tangan Bendahara Negara, Menkeu Purbaya.
Dengan demikian, penantian kenaikan gaji ASN masih harus menunggu hasil evaluasi triwulan pertama pemerintah.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

