Siarnitas.id – Warga Tangerang Selatan (Tangsel) diingatkan bahwa pelayanan SIM Keliling Polres Tangsel siap melayani perpanjangan SIM A dan SIM C pada Rabu, 26 November 2025.
Titik layanan hari ini Rabu 26 November 2025, berada di ITC BSD, Pamulang Square, dan Bintaro Plaza dengan jam operasional pagi yang berbeda-beda.
Umumnya dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan berakhir pagi — siang (tergantung titik), serta untuk ITC BSD ada kemungkinan sesi sore.
Pastikan masa berlaku SIM belum habis karena layanan keliling hanya menerima permohonan perpanjangan, bukan penerbitan SIM baru.
Untuk kelancaran layanan, pemohon wajib membawa SIM lama asli, fotokopi KTP yang masih berlaku, bukti cek kesehatan jika diminta, serta biaya perpanjangan sesuai ketentuan (Perpanjangan SIM A dan C mengikuti aturan biaya resmi).
Antrean biasanya mulai pagi hari, warga disarankan datang lebih awal dan menyiapkan dokumen lengkap agar proses cepat.
Untuk informasi terbaru atau perubahan mendadak (lokasi/jam), pantau pengumuman resmi Polres Tangerang Selatan atau kanal berita lokal sebelum berangkat.
Layanan SIM Keliling mempermudah masyarakat, tetapi hanya untuk perpanjangan, jika masa berlaku sudah habis, pemohon harus mengurus penerbitan SIM baru di kantor Satpas.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

