Siarnitas.id – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, langsung mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) pada hari pertama kerja usai libur Lebaran 2026.

Ia menegaskan bahwa tidak ada lagi toleransi bagi pegawai yang mangkir atau memperpanjang masa libur tanpa izin.

Apel perdana yang digelar secara fisik sekaligus menjadi ajang halalbihalal dimanfaatkan Benyamin untuk menegaskan kembali pentingnya disiplin kerja di lingkungan Pemkot Tangsel.

“Iya, hari ini adalah apel pertama kita berkantor secara fisik setelah kemarin berkantor dari rumah atau dari mana saja dan diawali dengan kegiatan halalbihalal, karena ini pertama kali bertemu saya juga dengan teman-teman setelah libur lebaran kemarin,” kata Benyamin usai Apel dan Halalbihalal di Pemkot pada Senin (30/3/2026).

BACA JUGA :  Hati-hati! NIK Anda Dicatut Parpol di SIPOL, Begini Cara Ceknya

Dalam arahannya, ia secara khusus meminta seluruh ASN meningkatkan disiplin, tanpa mengabaikan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Yang saya sampaikan kepada mereka untuk meningkatkan disiplin pasca-lebaran, tapi tetap mengutamakan tugas-tugas keseharian ya,” tegasnya.

Benyamin juga memastikan bahwa tingkat kehadiran ASN di hari pertama kerja harus mencapai angka maksimal.

“Iya, hari ini wajib 100 persen, sudah tidak ada lagi libur, cuti, dan lain-lain sebagainya,” katanya.

Untuk memastikan hal itu, ia telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan pengecekan absensi secara ketat.

“Iya, saya mintakan sudah pada OPD untuk melakukan absensi. Khawatir masih ada yang belum pulang. Kenapa belum pulangnya? Terjebak macetkah, sakitkah, atau nakal? Seperti apa nanti kita lihat hasilnya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pemkot Tangsel Bersama Komisi IX DPR RI Lakukan Pemantauan Keamanan Pangan di Pasar Modern BSD

Ia pun tidak segan memberikan sanksi bagi ASN yang terbukti melanggar aturan.

“Yang nakal tentu harus kita lakukan penerapan sanksi ya, karena apalagi misalnya dia memperpanjang liburannya tanpa izin dari atasannya, itu minimal teguran tertulis,” tegas Benyamin.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa sanksi tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan akan berdampak pada karier ASN ke depan.

“Dan tegurannya itu bukan hanya sekadar teguran, tapi akan tercatat di dalam data kepegawaian dia, dan ini berpengaruh terhadap kinerja ke depan,” tandasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News