siarnitas.id – Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kembali membuka mata publik soal fenomena peningkatan kekayaan pejabat daerah.

Kali ini, nama Muslim Nur, Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), jadi bahan perbincangan setelah harta kekayaannya tercatat menembus Rp1,29 miliar pada 2024.

Yang mengejutkan, jumlah tersebut meningkat drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan catatan resmi KPK, harta Muslim Nur pada 2021 hanya Rp845 juta, lalu naik menjadi Rp1,01 miliar di 2022, meningkat lagi menjadi Rp1,27 miliar di 2023, hingga akhirnya menembus Rp1,29 miliar di 2024.

Lonjakan dalam tiga tahun ini mencapai hampir setengah miliar rupiah, meski jabatan yang diemban berada di level struktural sekretaris dinas, bukan kepala dinas apalagi pejabat tinggi setingkat walikota.

Mayoritas harta kekayaannya berupa aset tanah dan bangunan di Tangsel serta Cianjur senilai Rp1,29 miliar, sementara sisanya berupa dua unit sepeda motor sederhana dan kas sebesar Rp28 juta.

Baca Juga : Dikbud Tangsel Akui TPPK di Sekolah Kurang Maksimal

Namun publik dibuat terheran-heran karena utang yang dilaporkan juga terbilang fluktuatif, mulai dari Rp377 juta pada 2021, hingga menyusut menjadi hanya Rp49 juta pada 2024.

Meski semua data disampaikan secara resmi melalui sistem e-LHKPN KPK, lonjakan kekayaan seorang pejabat di level sekretaris dinas pendidikan tetap menimbulkan tanda tanya besar.

Pasalnya, gaji dan tunjangan seorang pejabat eselon III atau IV biasanya tidak cukup besar untuk mengakumulasi kenaikan ratusan juta rupiah dalam waktu singkat, kecuali ada tambahan sumber pendapatan lain yang sah.

KPK menegaskan bahwa pengumuman ini merupakan bagian dari kewajiban penyelenggara negara sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Dengan tren kenaikan harta yang cukup mencolok dalam kurun tiga tahun terakhir, publik kini menantikan sejauh mana transparansi dan akuntabilitas pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dapat terus dijaga.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News