siarnitas.id – Kebakaran gudang pestisida di Taman Tekno 2 menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Walikota Benyamin Davnie menyebut insiden ini membuka kelemahan pengawasan bangunan industri, khususnya terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Ini jadi pelajaran bagi kita. Sebenarnya sudah ada kewajiban pemeriksaan sertifikat laik fungsi gedung-gedung perkantoran dan pergudangan karena sudah diatur dalam Perda,” kata Benyamin kepada awak media di Hotel Serpong, pada Selasa (10/2/2026).

Namun ia mengakui, pengawasan di kawasan pergudangan tidak mudah dilakukan.

“Jujur saja, untuk masuk ke area pergudangan ini kami sering mengalami kesulitan. Tidak diberikan akses,” ungkapnya.

Sebagai langkah tegas, Pemkot Tangsel akan membentuk operasi gabungan lintas instansi.

BACA JUGA :  INFO! SIM Keliling di Tangsel Jumat 21 Juni 2024 di Pamulang Square

“Nanti dengan Polres, Kejaksaan Negeri, dan TNI, kita akan lakukan gerakan bersama untuk pemeriksaan sertifikat laik fungsi,” tegas Benyamin.

Ia menjelaskan, pemeriksaan akan mencakup seluruh aspek keselamatan bangunan.

“AC, APAR, jaringan listrik, semuanya akan diperiksa. Seharusnya pemeriksaan dilakukan dua kali dalam setahun,” jelasnya.

Tak hanya itu, Benyamin juga memerintahkan pendataan ketat industri berisiko tinggi.

“Saya minta DPMPTSP dan dinas teknis mencatat industri yang mengolah bahan kimia, pestisida, dan cairan kimia. Lokasinya di mana, volumenya berapa, itu akan diawasi lebih ketat,” tandasnya.

Langkah ini, menurut Benyamin, menjadi upaya pencegahan agar insiden serupa tidak kembali terulang di Kota Tangerang Selatan.

Sebelumnya diberitakan, Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie angkat bicara terkait kebakaran gudang pestisida di kawasan Taman Tekno 2. Ia menegaskan, hingga saat ini kondisi lingkungan masih dalam batas aman berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium sementara.

BACA JUGA :  Dihadiri Bang Pilar,Pmn Tangsel Deklarasi Dukung Benyamin Pilar

Hal itu dikatakan usai Rapat Koodinasi Bersama Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) Tangsel di Hotel wilayah Serpong, pada Selasa (10/2/2026).

“Hari ini masih dalam penanganan. Saya perintahkan Sekda dan Dinas Lingkungan Hidup turun langsung. Kami sedang menunggu hasil laboratorium DLH Tangsel dan Perseroda PITS yang bekerja sama dengan pihak lain,” kata Benyamin.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News