siarnitas.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) di wilayahnya.
Kepala Dinkes Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, dari total 41 SPPG yang telah terdaftar, tercatat 23 di antaranya telah mengajukan permohonan SLHS dan kini sedang dalam tahap proses verifikasi.
“SPPG dari 41 yang terdaftar, itu 29 sudah operasional. Di antara 29 itu 23 sudah mengajukan untuk SLHS, jadi sedang berproses,” katanya kepada redaksi siarnitas.id di Pemkot Tangsel, ditulis pada Selasa (14/10/2025).
Ia menjelaskan, proses pengajuan SLHS tidak bisa dilakukan secara instan. Setiap SPPG wajib menyerahkan sejumlah persyaratan administratif dan teknis, mulai dari izin resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penunjuk SPPG, layout lokasi penyelenggaraan, hingga sertifikat penjamah makanan dengan ketentuan minimal 50 persen dari total penjamah makanan telah mengikuti pelatihan resmi.
“SLHS diajukan ke Dinas Kesehatan, nanti Dinas Kesehatan akan melakukan yang namanya Inspeksi Kesehatan Lingkungan, jadi turun ke lapangan,” jelasnya.
“Sebelumnya mereka harus menyerahkan persyaratan diantaranya izin dari BGN bahwa itu yang ditunjuk sebagai SPPG, kemudian yang kedua layout, kemudian juga harus menunjukkan sertifikat penjamah makanan itu harus 50 persen,” tambahnya.
Ia menambahkan, meskipun proses penerbitan SLHS secara aturan dapat diselesaikan dalam 14 hari kerja sesuai standar pelayanan publik, pemeriksaan lapangan membutuhkan waktu lebih lama karena keterbatasan tenaga pemeriksa.
“Proses pengajuan sebetulnya pada saat itu memang lengkap ya, itu sesuai pelayanan publik 14 hari diterbitkan gitu, karena memang kita butuh waktu untuk melakukan inspeksi ke lapangan ini, karena tenaga kita juga terbatas gitu,” ungkapnya.
Untuk mempercepat pemenuhan standar, Dinkes Tangsel saat ini juga menggelar pelatihan sertifikasi penjamah makanan selama dua hari, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Menariknya, bagi peserta yang tidak sempat mengikuti pelatihan tatap muka, Kemenkes menyediakan opsi pelatihan daring melalui platform Learning Management System (LMS) yang menghasilkan sertifikat resmi.
“kalau misalnya tidak sempat mereka melakukan tatap muka langsung, nah ini Kementerian Kesehatan menyediakan pelatihan online lewat LMS,” tuturnya.
Sejauh ini, satu SPPG di kawasan Lengkong Gudang yang pertama kali beroperasi di bawah binaan BGN telah memasuki tahap akhir pemeriksaan laboratorium dan hanya menunggu hasil akhir untuk penerbitan SLHS. Sementara SPPG lainnya masih dalam proses melengkapi syarat teknis dan hasil inspeksi lapangan.
“Yang sudah masuk ke pemeriksaan laboratorium, itu ada satu SPPG yang dulu pertama beroperasional yang di Lengkong Gudang ya, yang didirikan oleh BGN satu itu,” imbuhnya.
Dinkes Tangsel menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjamin keamanan pangan dan kesehatan masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah dan fasilitas umum yang menjalankan Program Makan Bergizi (MBG).
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

