Siarnitas.id – Kasus dugaan “jatah koordinasi” dari Loka Padel kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kian memanas dan memicu kemarahan publik.

Aliansi Ganyang Koruptor (Aligator), Aditya Bayu Wardana, secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan dan mengusut tuntas dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang mencoreng wajah pemerintahan daerah.

Desakan tersebut mencuat setelah adanya pengakuan dari Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP Tangsel, Ahmad Dohiri, terkait adanya pemberian “jatah koordinasi” dari pihak Loka Padel.

Fakta ini dinilai sebagai sinyal kuat adanya praktik yang tidak transparan dan berpotensi melanggar hukum.

Adit dengan sapaannya, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada pengakuan semata, melainkan harus ditindaklanjuti secara serius oleh APH agar terang benderang.

BACA JUGA :  Simulasi KPN : Golput Unggul, Benyamin Davnie Wali Kota Tangerang Selatan

“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Kita kawal dan jangan sampai praktik seperti ini dibiarkan menjadi budaya di lingkungan pemerintahan,” kata Adit kepada redaksi siarnitas.id pada Senin (2/3/2026).

Ia juga mengecam keras dugaan keterlibatan oknum Satpol PP Tangsel dalam praktik yang mengarah pada KKN.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya mencederai integritas lembaga, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

“Ini bukan sekadar kesalahan internal ini indikasi kuat tindak pidana korupsi berupa suap/gratifikasi untuk melindungi pelanggaran perizinan bangun dulu, izin menyusul. Praktik ini merusak penegakan hukum, merugikan keuangan daerah, dan menunjukkan dugaan kolusi dengan calo,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pilar Instruksikan ASN Yang Mudik Tempatkan Kendaraan Dinas di Pemkot Tangsel

Lebih lanjut, Adit menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu.

Ia meminta agar oknum yang terbukti terlibat diberikan sanksi berat hingga pemecatan tidak hormat, guna memberikan efek jera.

“Tidak ada kompromi dengan korupsi sistemik. Usut sampai tuntas sekarang. Publik menunggu tindakan nyata, bukan pembiaran,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan dan diharapkan menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik KKN, khususnya di lingkungan pemerintahan daerah.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News