siarnitas.id – Angkutan umum di Kabupaten Pandeglang, Banten, menghadapi tekanan berat. Dari total 29 trayek yang tercatat, sebanyak 10 trayek dilaporkan sudah tidak beroperasi. Minimnya penumpang dan berkurangnya armada membuat layanan transportasi konvensional di sejumlah jalur semakin terpuruk.

Perubahan kebiasaan masyarakat dalam memilih transportasi turut memperburuk kondisi tersebut. Kehadiran transportasi online, layanan travel, serta meningkatnya penggunaan kendaraan pribadi membuat angkutan umum semakin sulit mempertahankan penumpang.

Kasi Angkutan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang, Yusep Yogianto, mengungkapkan bahwa sekitar sepertiga dari total trayek yang tercatat kini tidak lagi beroperasi.

“Dari 29 trayek itu, yang tidak aktif kisaran ada 10 trayek tidak beroperasi. Sehingga otomatis jumlah armadanya berkurang dari 10 trayek yang tidak terisi,” kata Yusep, kepada awak media, ditulis pada Jumat (9/10/2026).

Angkutan Umum Pandeglang Kehilangan Penumpang

Yusep menjelaskan, perubahan pilihan transportasi masyarakat menjadi salah satu persoalan utama yang dihadapi angkutan umum di Pandeglang. Persaingan dengan layanan travel dan transportasi online semakin terasa, terutama pada segmen penumpang yang sebelumnya mengandalkan angkutan umum untuk aktivitas sehari-hari.

BACA JUGA :  Kabar Baik Untuk Warga Banten! Denda Pajak Kendaraan Dihapus 100 Persen, Cek Syarat dan Batas Waktunya

Pelajar yang selama ini menjadi salah satu kelompok pengguna angkutan umum juga mulai beralih ke moda transportasi lain. Perubahan ini membuat angkutan umum semakin kehilangan sumber penumpang.

“Sedangkan angkutan itu seperti angkot kan lebih banyaknya ke anak-anak sekolah. Bahkan anak sekolah pun beralihnya ke angkutan online itu sendiri,” ungkapnya.

Kondisi tersebut turut memengaruhi keberlangsungan trayek. Ketika jumlah penumpang terus menurun, operasional angkutan menjadi semakin sulit dipertahankan. Pada saat yang sama, sebagian jalur tidak lagi memiliki armada yang melayani penumpang.

Sekitar 600 Armada Tersisa, Sejumlah Trayek Kosong

Dishub Pandeglang memperkirakan jumlah armada angkutan umum yang tercatat, baik pada trayek aktif maupun trayek yang tidak lagi terisi, mencapai sekitar 600 unit.

BACA JUGA :  Begini Cara Dishub Tangsel Atasi Kemacetan

“Sekitar 600-an unit kurang lebih dari trayek yang tadi, baik terisi maupun tidak terisi,” ujarnya.

Namun, angka tersebut tidak berarti seluruh armada masih beroperasi. Yusep menyebut beberapa trayek sudah tidak memiliki kendaraan yang melayani jalur tersebut.

Salah satu contohnya adalah trayek Lintas Timur dari Arthabuana menuju Cipacung. Jalur lain yang juga mengalami kekosongan armada berada di kawasan Kadubanen serta rute Lampe Labuan menuju Pagelaran.

“Sebagai salah satu contoh trayek yang tidak terisi itu di antaranya Lintas Timur, kebetulan armadanya tidak ada dari Arthabuana sampai Cipacung. Sama seperti Kadubanen juga ada. Terus dari Lampe Labuan ke Pagelaran itu juga armadanya sudah tidak ada,” jelasnya.

Kekosongan armada di sejumlah jalur tersebut menjadi gambaran tantangan yang dihadapi angkutan umum Pandeglang. Selain harus bersaing mendapatkan penumpang, operator juga menghadapi persoalan keberlanjutan layanan ketika kendaraan semakin sedikit.

BACA JUGA :  Hari Ketujuh, 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Ditemukan, SAR Perluas 7 Sektor Pencarian

Kelayakan Kendaraan Ikut Menjadi Perhatian

Menurut Yusep, persoalan angkutan umum tidak hanya berkaitan dengan jumlah penumpang dan ketersediaan armada. Kondisi kendaraan juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan karena masyarakat semakin mempertimbangkan kenyamanan dan kelayakan sebelum menentukan pilihan transportasi.

Ia mengungkapkan, masih terdapat kendaraan angkutan umum yang belum menjalani Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) secara optimal. Pengujian ini menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan layak digunakan di jalan.

Dishub Pandeglang, kata Yusep, telah berulang kali mengingatkan para pengemudi dan pemilik kendaraan agar memperhatikan kewajiban tersebut.

“Khususnya, kami dari bidang angkutan sudah sering beberapa kali mengimbau ke pengemudi angkutan. Bahkan kita layangkan juga imbauan ke pemilik kendaraan itu sendiri,” tandasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News