siarnitas.id – Pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (AI) dan algoritma digital tak boleh menggerus kepercayaan publik terhadap pers. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, integritas informasi harus tetap menjadi fondasi utama jurnalisme di tengah transformasi teknologi yang kian masif.
Penegasan tersebut disampaikan Meutya saat menghadiri Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten.
“Pemanfaatan AI dalam jurnalistik harus menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama. Kepercayaan publik tidak boleh kalah oleh algoritma,” kata Meutya, dikutip pada Senin (9/2/2026).
Menurutnya, derasnya arus disinformasi justru menempatkan pers pada posisi yang semakin strategis sebagai penjaga kualitas informasi sekaligus pilar demokrasi.
Karena itu, pemerintah bersama Dewan Pers terus menyiapkan kerangka kebijakan untuk menjawab tantangan AI sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap media.
Salah satu langkah konkret tersebut tertuang dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 yang menegaskan bahwa AI hanya berfungsi sebagai alat bantu kerja jurnalistik, bukan pengganti peran jurnalis.
Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights guna melindungi konten jurnalistik, khususnya media lokal dari praktik eksploitasi oleh platform digital dan teknologi AI.
“AI harus dikelola secara human-centric, dan jurnalisme harus tetap humanis,” jelasnya.
Meutya juga menyoroti pentingnya dua regulasi strategis lainnya, yakni PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS) serta UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Ia menekankan, efektivitas regulasi tersebut sangat bergantung pada peran aktif media.
Dalam konteks itu, Meutya menyebut media memiliki tiga peran krusial, yakni sebagai penggerak literasi digital publik, penguat etika dan norma di ruang digital, serta pelindung kelompok rentan melalui praktik pemberitaan yang bertanggung jawab.
“Kami siap bermitra dengan Dewan Pers dan insan media untuk membangun ruang digital yang aman, inklusif, dan beretika,” pungkas Meutya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

