siarnitas.id – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang penyimpanan bahan kimia pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin (9/2/2026) dini hari.

Kobaran api yang membesar dengan cepat membuat satu unit bangunan gudang hangus terbakar, dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp2 miliar.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Warga yang melihat kepulan asap dan api segera melaporkan kejadian itu kepada petugas pemadam kebakaran. Tak lama berselang, armada Damkar Tangsel langsung diterjunkan ke lokasi kejadian.

“Begitu laporan masuk, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman,” kata Omay saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).

Dalam upaya menjinakkan api, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangsel mengerahkan sebanyak 14 unit armada pemadam.

BACA JUGA :  Ini Sikap PWI Soal RUU Omnibus Law Cilaka

Selain itu, dua unit mobil pemadam dari kawasan BSD serta dua unit mobil tangki air turut dikerahkan guna memperkuat suplai air di lokasi kebakaran.

Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Damkar Tangsel, Omay Komarudin, mengungkapkan bahwa besarnya kobaran api dipicu oleh material kimia yang tersimpan di dalam gudang tersebut. Kondisi ini membuat proses pemadaman berlangsung cukup sulit dan memakan waktu.

“Yang terbakar merupakan gudang insektisida. Material kimia membuat api cepat membesar dan sulit dipadamkan, ditambah lokasi cukup jauh dari sumber air,” ujarnya.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut menyebabkan satu unit gudang mengalami kerusakan total.

Petugas pemadam kebakaran hingga kini masih melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak muncul kembali titik api di area terdampak.

BACA JUGA :  Suka Sama Suka, 'Predator Seksual' Nekad Cabuli Anak di Bawah Umur di Pamulang

“Kerugian ditaksir sekitar Rp2 miliar. Untuk penyebab kebakaran masih kami selidiki,” pungkas Omay.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran gudang bahan kimia tersebut masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News