siarnitas.id – Akses wisata ke wilayah Baduy Dalam resmi ditutup total. Seluruh pengunjung dan wisatawan dilarang memasuki kawasan adat Baduy Dalam selama tiga bulan ke depan, terhitung mulai Selasa (20/1/2026) hingga Maret 2026.

Penutupan sementara ini dilakukan seiring dimulainya bulan 1 Kawalu Tembeuy, penanggalan adat Suku Baduy.

Pada masa sakral tersebut, masyarakat Baduy Dalam menjalankan ritual adat Kawalu, sebuah ibadah tradisi tahunan yang bersifat khusyuk, tertutup, dan tidak boleh terganggu aktivitas luar.

Ketua Adat sekaligus Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom, menegaskan bahwa seluruh perkampungan Baduy Dalam ditutup sepenuhnya bagi wisatawan selama pelaksanaan ritual berlangsung.

“Kami minta pengunjung atau wisatawan, agar mematuhi larangan memasuki perkampungan Baduy Dalam, terdiri dari Kampung Cibeo, Cikeusik dan Cikawartana. Karena besok (hari ini) memasuki bulan Kawalu,” kata Jaro Oom, Senin (19/1/2026).

BACA JUGA :  Cara Hilangkan Jerawat Dengan Mudah, Nomor 4 Banyak Dihiraukan

Menurut Jaro Oom, ritual Kawalu wajib dilaksanakan karena memiliki nilai sakral tinggi dan menjadi bagian penting dalam kehidupan spiritual masyarakat Baduy Dalam.

“Ritual Kawalu wajib dilaksanakan, karena sifatnya sakral dan tertutup bagi pengunjung wisatawan. Pelaksanaan ritual adat sakral, dilakukan secara rutin setahun sekali oleh masyarakat Baduy Dalam,” paparnya.

Ia menjelaskan, selama masa Kawalu, warga Baduy Dalam menjalani puasa seharian penuh dan rangkaian ibadah adat sebagai bentuk ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan warisan leluhur yang dijaga secara turun-temurun.

“Dalam ritual Kawalu itu, masyarakat Baduy Dalam mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Jaro Oom.

Meski demikian, akses terbatas masih dimungkinkan bagi pihak tertentu dengan keperluan khusus dan bersifat mendesak.

BACA JUGA :  Batik Air Lakukan Rute Internasional Terpanjang, Berikut Rutenya

Namun jumlahnya dibatasi secara ketat dan harus memenuhi syarat adat.

“Untuk urusan khusus, perorangan dengan maksimal 10 orang masih diizinkan masuk perkampungan dengan syarat harus didampingi oleh saya,” jelasnya.

Sementara itu, selama masa Kawalu berlangsung, kawasan Baduy Luar tetap dibuka untuk kunjungan wisata budaya dan studi lapangan, dengan tetap menghormati adat dan aturan setempat.

“Perkampungan Baduy Luar yang tetap dapat dikunjungi, Kampung Kaduketug 1, Cipondok, Kaduketug 2 dan 3, Lebak Jeruk, Balimbing, Marengo, Cikua, Gajeboh, Kadujangkung, Kadugede, Karahkal, Cempaka, Cijanar, Ciranji, dan Lebak Huni,” tandasnya.

Penutupan Baduy Dalam selama ritual Kawalu ini menjadi pengingat penting bagi wisatawan untuk menghormati kearifan lokal dan nilai sakral budaya adat, yang tetap dijaga teguh oleh masyarakat Baduy hingga kini.

BACA JUGA :  DPRD Tangsel Dorong Status RSU Jadi Tipe B, Begini Penjelasan Tipe A, B dan C

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News