Siarnitas.id – Pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan (Tangsel) kembali beroperasi pada Rabu, 19 November 2025. Satlantas Polres Tangsel menyiapkan tiga titik layanan bagi warga yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C.

Untuk hari Rabu 19 November 2025, mobil layanan SIM Keliling ditempatkan di ITC BSD, Pamulang Square, dan Bintaro Plaza. Pelayanan dibuka mulai pagi hingga menjelang siang sesuai jadwal operasional di masing-masing lokasi.

Petugas Satlantas mengingatkan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih aktif.

Pemohon diwajibkan membawa SIM lama, KTP asli, serta menyiapkan dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.

Satlantas Polres Tangsel juga mengimbau warga datang lebih awal agar proses berjalan cepat dan menghindari antrean.

BACA JUGA :  Lahan Milik Pertamina Jadi TPS Ilegal di Ciptim, Siap-siap Pengelola Diberi Sanksi!

Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon diarahkan untuk mengurus penerbitan SIM baru di Satpas.

Dengan dibukanya tiga titik sekaligus, Satlantas berharap masyarakat Tangsel dapat lebih mudah mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News