Siarnitas.id – Layanan pengujian kendaraan bermotor atau Uji KIR di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menjalani proses penting untuk memastikan seluruh alat pengujian berfungsi dengan akurat dan sesuai standar nasional.

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) pada Dishub Tangsel, Heris Cahya Kusuma, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima kunjungan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, yang melakukan uji kalibrasi terhadap sejumlah alat pengujian di Tangsel.

“Jadi hari ini ada dari Kementerian Perhubungan, dari Dirjen Hubungan Darat, melakukan uji kalibrasi alat-alat pengujian kita di Tangerang Selatan,” kata Heris kepada redaksi siarnitas.id di kantornya, Senin (10/11/2025).

Menurut Heris, terdapat sembilan alat utama yang menjalani proses kalibrasi oleh tim dari Kemenhub.

BACA JUGA :  Perseroda Perparkiran di Tangsel Bakal Dibentuk, Benyamin: Lebih Efektif Karena Bisnis to Bisnis Pekerjaannya

“Kurang lebih ada sembilan alat yang dilakukan kalibrasi. Mulai dari alat uji emisi, alat uji rem, alat smoke tester, sampai alat uji side slip, semua dicek satu per satu untuk memastikan tingkat akurasinya,” jelasnya.

Adapun sembilan alat pengujian yang dikalibrasi tersebut meliputi:

1. Emisi Gas Buang

2. Smoke Tester

3. Head Light Tester

4. Axle Load Tester

5. Side Slip Tester

6. Brake Tester

7. Speedometer Tester

8. Tin Tester

9. Sound Level Tester

Heris menegaskan bahwa kegiatan kalibrasi ini dilakukan secara rutin setiap tahun oleh Kementerian Perhubungan.

Tujuannya agar alat-alat pengujian yang digunakan oleh petugas Uji KIR tetap akurat dan valid dalam memberikan hasil pemeriksaan kendaraan.

BACA JUGA :  UPT PKB Dishub Tangsel Usulkan Pemanfaatan Aset Daerah Usai Uji KIR Dihapus

“Ini dalam rangka untuk mengetahui tingkat akurasian alat-alat kita. Jadi selain menguji kendaraan, kita juga harus menguji alat kita, apakah sudah valid atau belum terkait koreksi dari alatnya itu,” tutur Heris.

Setelah proses pengecekan selesai, seluruh alat yang lolos uji kalibrasi akan mendapatkan sertifikat resmi dari Kementerian Perhubungan.

Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa alat-alat tersebut dinyatakan layak digunakan kembali untuk pengujian kendaraan bermotor di Tangsel.

“Setelah ini nanti dilakukan pengecekan alatnya, nanti keluar sertifikat dari Kementerian bahwa alat-alat ini sudah lulus kalibrasi, dan kita bisa melaksanakan pengujian kembali. Itu memang rutin setiap tahunnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Heris bersyukur karena dari hasil pemeriksaan, seluruh alat pengujian milik UPT PKB Tangsel masih dalam kondisi baik dan siap digunakan.

BACA JUGA :  MTQ ke-14 Tangsel, Kecamatan Ciptim Target Juara Tiga Besar

“Alhamdulillah alat-alat kita masih dalam kondisi bagus, karena memang kita juga rutin melakukan perawatan alat ujinya,” pungkasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui UPT PKB memastikan bahwa seluruh layanan pengujian kendaraan bermotor berjalan transparan, akurat, dan sesuai standar nasional, demi mendukung keselamatan berkendara dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News