siarnitas.id – Suasana malam di Kota Tangerang Selatan mendadak tegang saat puluhan petugas Satpol PP bergerak senyap melakukan razia minuman keras (miras) ilegal, Rabu dinihari (15/10/2025).

Operasi yang berlangsung dari pukul 20.00 hingga menjelang tengah malam itu berhasil menyita sekitar 300 botol miras berbagai merek, dari bir hingga tequila, dari sejumlah lokasi yang kerap meresahkan warga.

Dalam operasi yang menyasar toko jamu di Ciater Barat, rumah warga, hingga tempat karaoke dan lounge mewah di Pakulonan, Serpong Utara, petugas menemukan tumpukan botol miras tersimpan rapi di balik rak dan lemari. Salah satu tempat hiburan yang disisir adalah Liberty Lounge KTV, yang diduga menjual miras tanpa izin.

BACA JUGA :  Pemkot Tangsel Fokus Tuntaskan Masalah Sampah dari Hulu hingga Hilir

Sebanyak 45 personel Satpol PP diterjunkan penuh untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, mengungkapkan bahwa razia besar-besaran ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran miras tanpa izin.

“Kami menerima banyak aduan warga, terutama di tempat hiburan dan toko jamu. Maka malam ini kami lakukan razia gabungan, dan hasilnya cukup banyak sekitar tiga ratus botol berbagai jenis berhasil diamankan,” ujar Muksin, Rabu dinihari.

Jenis miras yang berhasil disita di antaranya bir, kawakawa, anggur merah, intisari, vodka, wiski, rum, hingga tequila. Seluruh barang bukti kini diamankan di kantor Satpol PP untuk proses lebih lanjut.

BACA JUGA :  Wakil Walikota Pastikan Tak Intervensi Pemilihan Koni Tangsel

Tak hanya menyita barang bukti, petugas juga langsung menyegel tempat-tempat yang kedapatan menjual miras tanpa izin.

Sementara itu, para penjual akan diproses melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang dijadwalkan pada Kamis (16/10/2025).

“Kami berharap tindakan tegas ini bisa memberi efek jera kepada para penjual dan menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melanggar Perda. Kami tidak akan berhenti menindak setiap bentuk pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Razia ini merupakan bagian dari upaya rutin Satpol PP Tangsel dalam menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif, terutama menjelang akhir tahun ketika aktivitas hiburan malam kerap meningkat.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News