Siarnitas.id – Suasana di kawasan perbatasan Tangerang Selatan (Tangsel) dan Bogor pada Senin (13/10/2025) mendadak riuh. Ratusan warga Kecamatan Setu berbondong-bondong turun ke jalan melakukan aksi protes menolak rencana penutupan akses Jalan Raya Serpong-Parung oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Tak hanya warga, Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie pun ikut turun ke lapangan, berdiri di tengah kerumunan masyarakat yang menuntut keadilan.
Dengan suara tegas, Benyamin menyatakan dukungannya terhadap warga dan menegaskan bahwa jalan tersebut bukan milik BRIN, melainkan milik publik.
“Jelas secara hukum juga sertifikat hak pakai milik Provinsi Banten, jadi bukan milik siapa-siapa. Ini milik Provinsi Banten dan milik Provinsi Jawa Barat. Dengan demikian jalan ini milik masyarakat, bukan milik BRIN,” kata Benyamin saat menemui warga.
Aksi tersebut dilakukan warga sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan penutupan jalan yang selama ini menjadi akses vital masyarakat untuk bekerja, berdagang, hingga beraktivitas sehari-hari.
Benyamin pun mengungkapkan bahwa dirinya hadir bukan hanya sebagai kepala daerah, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat Tangsel yang memahami betul sejarah jalan tersebut.
“Memang warga meminta saya untuk bertemu, beraudiensi, bersilahturahmi. Dan hari ini kita laksanakan, karena secara historis juga saya kecil di Tangerang,” jelasnya.
“Waktu mancing saya ke Gunung Sindur tempat mancing saya di situ. Jalan ini sudah ada, bahkan waktu saya masih kecil jalan masih zaman kebon karet jalan ini sudah warga gunakan,” tambah Benyamin Davnie.
Pemkot Tangsel, lanjut Benyamin, secara tegas menolak penutupan jalan tersebut dan siap memperjuangkan kepentingan warga melalui jalur administrasi dan hukum.
“Kami juga menolak penutupan jalan raya seperti ini, itu yang akan kami perjuangkan secara administrasi,” jelasnya.
Menanggapi klaim kepemilikan aset oleh BRIN, Benyamin menegaskan bahwa penyelesaian harus dilakukan sesuai koridor hukum.
“Saya udah berkirim surat ke BRIN, saya sudah berkirim surat ke Provinsi Banten. Saya sudah lapor secara langsung kepada Gubernur dan beliau juga menolak prinsipnya tidak menghendaki penutupan jalan ini,” ungkapnya.
Menurutnya, Jalan Serpong–Parung bukan sekadar jalur penghubung, tetapi juga urat nadi ekonomi dan mobilitas masyarakat Tangsel dan sekitarnya. Penutupannya akan berdampak luas terhadap aktivitas warga dan perekonomian daerah.
“Kalau pihak BRIN merasa punya memiliki aset ini, kemudian Provinsi Banten juga berdasarkan sertifikat punya alas hukumnya, bertarung aja ke pengadilan. Kami akan mendampingi di belakang Provinsi Banten, kami di belakang masyarakat,” tandasnya.
Aksi damai tersebut berlangsung tertib dengan penjagaan aparat keamanan. Warga berharap, aspirasi mereka didengar dan keputusan penutupan jalan segera ditinjau ulang.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

