siarnitas.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggandeng Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan kepolisian untuk melakukan pendataan serta inventarisasi aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari upaya strategis dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memastikan pemanfaatan aset dapat dikelola secara optimal.
Kepala Dishub Tangsel, Ayep Jajat Sudrajat menilai inventarisasi ini sangat penting karena hingga kini masih ada lahan milik Pemkot yang justru dikuasai oleh pihak-pihak tertentu yang tidak berwenang.
“Kondisi tersebut berpotensi menghambat optimalisasi aset daerah sebagai sumber pemasukan yang sah bagi pembangunan di Tangsel,” katanya kepada redaksi siarnitas.id di kantornya, ditulis pada Jumat (3/10/2025).
Dirinya menegaskan bahwa pihaknya serius dalam menertibkan seluruh aset yang masih bermasalah.
“Kami bersama BKAD dan kepolisian sedang melakukan inventarisasi secara menyeluruh. Ada sejumlah lahan milik Pemkot yang dikuasai oknum, dan itu harus segera ditertibkan agar tidak menimbulkan kerugian bagi daerah,” tegasnya.
Dirinya menjelaskan, setelah proses pendataan dan penertiban selesai, lahan-lahan tersebut akan dialokasikan sebagai lahan parkir resmi di bawah pengelolaan Pemkot.
“Lahan yang berhasil kami inventarisir nantinya akan dijadikan area parkir. Ini sekaligus membuka peluang peningkatan PAD dari sektor retribusi parkir, serta menghadirkan ketertiban dalam pengelolaan ruang publik,” tuturnya.
Melalui langkah ini, Dishub Tangsel berharap setiap aset milik daerah dapat terdata jelas, memiliki kepastian hukum, dan dikelola secara transparan.
“Optimalisasi lahan parkir bukan hanya soal pemasukan daerah, melainkan juga bagian dari upaya pemerintah menciptakan kenyamanan dan keteraturan bagi warga dalam menggunakan fasilitas umum,” tandasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

