siarnitas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie menyatakan bahwa pelayanan publik ramah disabilitas akan dijadikan standar operasional prosedur (SOP) baru di lingkungan pemerintahan kota.
“Nanti dalam pelayanan publiknya kita akan jadikan SOP,” katanya kepada redaksi siarnitas.id di Gedung DPRD Tangsel, pada Rabu (24/9/2025).
Menurut Benyamin, penyusunan SOP ini penting agar setiap petugas pelayanan memiliki pedoman yang jelas dalam memperlakukan penyandang disabilitas.
Dirinya mencontohkan, dalam memberikan bantuan kepada penyandang tuna netra, petugas tidak bisa sembarangan langsung menuntun, karena hal itu justru bisa menimbulkan rasa tidak nyaman.
“Orang Tuna Netra itu jangan ditarik, kita kan enggak tahu selama ini, itu dia merasa ditarik gitu jadi harus ada perlakuan khususnya,” ujar Benyamin.
Selain itu, Benyamin menekankan pentingnya komunikasi yang tepat. Dirinya mengingatkan agar petugas tidak serta-merta bertanya kepada pendamping atau pengantar, tetapi langsung kepada penyandang disabilitas itu sendiri.
“Datang dengan orang yang mengantar, jangan tanya sama orang yang mengantar, tanya sama yang bersangkutan,” jelasnya.
Hal ini, menurutnya, merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak mereka sebagai warga negara yang berhak mendapat pelayanan setara.
Sebagai bentuk nyata dukungan, Benyamin juga memastikan bahwa Pemkot Tangsel telah menyiapkan alokasi anggaran pada Rancangan APBD 2026 untuk mendukung kebutuhan penyandang disabilitas, baik dalam bentuk bantuan maupun peningkatan sarana dan prasarana.
“Bantuan peralatan untuk disabilitas Tangerang Selatan sudah kita alokasikan ya di APBD 2026, ini 2025 juga sudah kita alokasikan,” ungkapnya.
Saat ini, sejumlah fasilitas publik di Tangsel sudah mulai dilengkapi akses ramah disabilitas, seperti jalur khusus, infrastruktur pendukung, hingga layanan publik yang lebih inklusif.
“Sarana prasarana di kantor sudah memadai dari mulai tangganya, barrier kuning dan lain sebagainya. Nanti kalau diperlukan lagi, lebih banyak bantuan alat,” imbuhnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Tangsel berharap dapat membangun budaya pelayanan publik yang lebih inklusif, adil, dan humanis, sehingga penyandang disabilitas merasa dihargai dan memiliki akses yang sama dalam kehidupan bermasyarakat.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News