siarnitas.id – Program Kota Sehat bukan hanya label semata, tetapi merupakan sebuah gerakan nasional yang bertujuan menciptakan lingkungan hidup yang nyaman, aman, bersih, dan sehat bagi seluruh warga.
Program ini menjadi instrumen penting dalam mengukur sejauh mana sebuah kota mampu menghadirkan kualitas hidup yang layak bagi masyarakatnya.
Makna dari program ini tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur saja, tetapi juga mencakup kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat dalam menciptakan pola hidup sehat dan lingkungan yang tertata.
Sebagai pedoman, terdapat 9 tatanan Kota Sehat yang menjadi tolok ukur utama penilaian, yaitu:
1. Kawasan Permukiman, Sarana, dan Prasarana Umum – mencakup kebersihan, drainase, sanitasi, serta pengelolaan sampah yang baik.
2. Kawasan Sarana Lalu Lintas Tertib dan Pelayanan Transportasi – memastikan keamanan, kenyamanan, dan keteraturan transportasi serta mengurangi polusi.
3. Kawasan Industri dan Perkantoran Sehat – menjamin lingkungan kerja yang aman, ramah lingkungan, dan memperhatikan kesehatan pekerja.
4. Kawasan Pariwisata Sehat – mengembangkan destinasi wisata yang aman, bersih, dan mendukung keberlanjutan lingkungan.
5. Kawasan Pertambangan Sehat – memastikan kegiatan pertambangan yang tertib, aman, serta ramah terhadap lingkungan sekitar.
6. Kawasan Hutan Sehat – menjaga kelestarian hutan, pemanfaatan yang bijak, dan konservasi lingkungan.
7. Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri – meliputi budaya hidup bersih, tertib, dan saling mendukung dalam menciptakan lingkungan sehat.
Baca Juga : Tak Main-Main, Tangsel Incar Predikat Wistara di Verifikasi Nasional Kota Sehat 2025
8. Ketahanan Pangan dan Gizi – memastikan ketersediaan pangan yang sehat, aman, dan bergizi untuk seluruh lapisan masyarakat.
9. Kehidupan Sosial yang Sehat – membangun kehidupan masyarakat yang harmonis, toleran, dan mendukung kesehatan mental maupun fisik.
Kesembilan tatanan tersebut menjadi acuan komprehensif dalam membangun kota yang tidak hanya modern, tetapi juga memperhatikan kualitas hidup masyarakatnya secara menyeluruh.
Untuk mendorong semangat partisipasi daerah, pemerintah memberikan penghargaan khusus bagi kota/kabupaten yang berhasil memenuhi standar Kota Sehat.
Penghargaan ini terbagi dalam beberapa tingkatan, mulai dari Padapa, Wiwerda, hingga Wistara, yang menjadi tingkatan tertinggi.
1. Padapa diberikan kepada daerah yang baru memulai dan telah memenuhi sebagian tatanan.
2. Wiwerda diberikan bagi daerah yang lebih maju dan konsisten dalam penerapan sebagian besar tatanan.
3. Wistara, sebagai penghargaan tertinggi, diberikan kepada daerah yang berhasil melaksanakan seluruh tatanan Kota Sehat dengan optimal serta menunjukkan hasil nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi menjadi bentuk pengakuan atas kerja keras sebuah daerah dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan berdaya saing.
Selain itu, predikat ini juga menumbuhkan kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar bagi pemerintah daerah untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas tata kelola kotanya.
Dengan adanya program Kota Sehat beserta penghargaan bergengsi yang menyertainya, diharapkan setiap daerah mampu termotivasi untuk menghadirkan wajah kota yang lebih ramah, tertata, dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, penghargaan ini bukan hanya menjadi pencapaian pemerintah daerah, tetapi juga buah dari partisipasi aktif masyarakat yang bersama-sama membangun kota impian yang sehat dan nyaman untuk ditinggali.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News