Tangerang Selatan, siarnitas.id – Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Jabodetabek menegaskan apabila ada operator provider yang masih melakukan penarikan kabel ke tiang langsung di Tangerang Selatan (Tangsel) segera di putus.
Hal itu dikatakan oleh Ketua APJATEL Jabodetabek, Anton F. Belnis usai memutus paksa kabel provider yang masih melintang di tiang di Jalan Ciater, Tangsel pada Senin (27/11/2023).
Baca Juga : Mantap! PKB Dishub Tangsel Launching Uji KIR Berbasis Drive Thru
Dikatakan Anton, apabila ada operator yang melakukan penarikan kabel ke udara, masyarakat bisa langsung memutus kabel tersebut.
“Silahkan diputus, dan kalau ada pasang tiang di jalan relokasi yang sudah kita sepakati di potong aja dan tidak ada masalah ke depan,” kata Anton kepada redaksi siarnitas.id.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bekerjasama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Jabodetabek memutus paksa kabel provider yang masih melintang di tiang.
Pemutusan kabel provider itu dilakukan sepanjang jalan Ciater Raya, Kota Tangsel pada Senin (27/11/2023).
Kasie Perencanaan Jalan dan Jembatan pada Dinas SDABMBK Tangsel, Ramdhan Arafat mengatakan, dalam menyambut HUT Tangsel ke-15 pihaknya menata kota sesuai instruksi dari pak Walikota dan pak Wakil Walikota untuk tiang kabel udara memilih kabel bawah tanah.
“Kalau kita lihat jalan raya Ciater memang kabel atas sangat crowded sekali, makanya melalui DSDABMBK Tangsel kami melakukan relokasi yang dimana kita ada dua lokasi jalan Ciater dan Pamulang 2,” kata Ramdhan di lokasi.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News