
siarnitas.id – Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) geram melihat PT Fresh Beton Indonesia masih beroperasional walaupun sudah disegel dua kali oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Hal itu dikatakan oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan (Gakumda) Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry saat dimintai konfirmasi oleh redaksi siarnitas.id melalui telepon WhatsApp pada Kamis (5/12/2024).
Dirinya sangat geram melihat pabrik batching plant PT Fresh Beton Indonesia yang berada di Jalan Otong Enjos, Ciater Tangsel masih beroperasional.
Pasalnya, pabrik batching plant tersebut sudah disegel dua kali oleh PPNS Satpol PP Tangsel, tetapi masih tetap beroperasional.
“Sesuai jadwal besok (Jumat, 6 Desember 2024) rencana akan kita gembok,” katanya.
Baca Juga : Disegel Dua Kali, PT Fresh Beton Indonesia Masih Beroperasi, Wakil Walikota Tangsel: Tutup
Rencananya, pada hari Jumat, 6 Desember 2024, Satpol PP Tangsel bakal menutup kembali pabrik batching plant tersebut, karena masih beroperasional dan tidak memiliki ijin.
“Kita tutup, kalau punya ijin ya kita buka, kita tutup selama tidak memiliki ijin bangunan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan buka suara mengenai pabrik milik PT Fresh Beton Indonesia yang sudah disegel tapi masih beroperasi, harus ditutup.
Baca Juga : Dua Kali Disegel Satpol PP Tangsel, PT Fresh Beton Indonesia Masih Bandel Beroperasional
Hal itu dikatakan usai rapat rangkaian HUT Tangsel ke-16 di Pemkot Tangsel, pada Senin (2/12/2024).
Dirinya mengatakan, dirinya bakal mengintruksikan ke Satpol PP untuk menutup pabrik PT Fresh Beton Indonesia yang masih beroperasi.
Padahal, pabrik PT Fresh Beton Indonesia tersebut telah disegel dua kali oleh Satpol PP Tangsel.
“Ya harusnya tutup, tutup sesuai aturan harusnya tutup,” kata Pilar kepada redaksi siarnitas.id, ditulis pada Selasa (3/12/2024).
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News