Kasus Muntaber Serpong Lagoon, Pilar Saga: Kalau Anak Saya, Saya Tuntut secara Hukum

Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan.

siarnitas.id – Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan, menyampaikan pernyataan tegas saat bertemu dengan warga dan perwakilan pengelola Water Treatment Plant (WTP) Serpong Lagoon. Ia mengaku akan menempuh jalur hukum jika anaknya mengalami kejadian serupa dengan yang dialami warga.

Pernyataan tersebut disampaikan Pilar saat menghadiri pertemuan bersama warga dan perwakilan WTP Serpong Lagoon pada Kamis (15/10/2026).

Dalam kesempatan itu, ia menggambarkan langkah yang akan diambil jika anaknya menjadi korban persoalan yang tengah menjadi sorotan tersebut.

“Bayangkan kalau itu anak saya, saya akan tuntut secara hukum WTP-nya. Itu kalau anak saya, ya. Kalau anak saya, saya pasti tuntut secara hukum. Saya pasti bayar lawyer, saya bayar Miliaran untuk bisa memenjarakan pemilik WTP-nya. Saya ngeluarin uang Rp1 miliar untuk bayar Hotman Paris supaya bisa memenjarakan Bapak Ibu, saya bakal lakukan apa pun saya lakukan,” tegas Pilar.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 146 warga Perumahan Serpong Lagoon, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dilaporkan mengalami muntah dan diare atau muntaber. Kasus tersebut memicu sorotan terhadap kualitas air bersih yang dipasok PT Arfa Putra Soegama (APS).

Di tengah persoalan tersebut, DPRD Tangsel menemukan sejumlah masalah dalam pengelolaan air bersih, mulai dari dugaan belum adanya izin hingga sumber air yang digunakan oleh pengelola WTP.

Persoalan ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Tangsel bersama perwakilan warga pada Rabu (14/10/2026). Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Ricky Yuanda Bastian, mengatakan keluhan mengenai air keruh di Serpong Lagoon ternyata bukan kejadian pertama.

Menurut Ricky, warga telah beberapa kali mengeluhkan kondisi air kepada pengelola Water Treatment Plant (WTP) atau instalasi pengolahan air. Pengelola bahkan disebut berulang kali meminta maaf atas persoalan tersebut.

“Yang pertama, ternyata kejadian ini bukan kejadian pertama kali. Ini kejadian sudah kesekian kali, tadi disampaikan oleh warga juga beberapa kali, Pengelola WTP itu Water Treatment Plant. WTP. Pengolahan air. Nah, mereka sudah beberapa kali meminta maaf kepada warga,” katanya kepada awak media.

Cerita Warga Serpong Lagoon

Warga Perumahan Serpong Lagoon, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengaku kecewa dengan kualitas air dari instalasi pengolahan air atau Water Treatment Plant (WTP) yang dipasok PT Arfa Putra Soegama (APS). Meski rutin membayar tagihan setiap bulan, warga mengeluhkan kondisi air yang keruh, berbau, hingga meninggalkan lendir setelah ditampung.

Keluhan tersebut disampaikan setelah warga mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Tangsel pada Rabu (14/10/2026). Warga mempertanyakan kualitas air sekaligus menuntut kejelasan atas layanan yang selama ini mereka bayar.

Fai Faza, salah satu warga Serpong Lagoon, mengaku telah tinggal di perumahan tersebut selama hampir 11 tahun. Selama itu pula, ia mengandalkan pasokan air WTP untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Namun, kondisi air yang diterimanya membuat ia mempertanyakan kualitas layanan tersebut.

Fai mengungkapkan, total tagihan iuran pengelolaan lingkungan (IPL) dan air untuk rumah seluas sekitar 105 meter persegi mencapai Rp900 ribu hingga Rp1,2 juta per bulan. Dari jumlah tersebut, biaya IPL berkisar Rp390 ribu hingga Rp400 ribu, sedangkan sisanya merupakan tagihan air berdasarkan pemakaian meteran.

Besarnya biaya yang harus dibayar setiap bulan tidak sebanding dengan kepuasan Fai terhadap kualitas air. Ia bahkan mempertanyakan air yang selama hampir 11 tahun digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.

“Karena saya udah mau 11 tahun, jadi selama ini saya bayar air apa saya enggak tahu,” ujar Fai kepada awak media di DPRD Tangsel.

Arni Silvia, perwakilan warga Serpong Lagoon, mengatakan persoalan air sebenarnya telah lama menjadi pembicaraan warga. Namun, kasus muntaber yang dialami banyak keluarga membuat mereka semakin serius mencari penyebabnya.

Arni menjelaskan, laporan mulai ramai setelah para ibu saling bertukar informasi melalui grup WhatsApp. Awalnya, seorang ibu menceritakan anaknya mengalami gejala muntaber. Warga lain kemudian menyampaikan keluhan serupa hingga mereka menyadari bahwa kejadian tersebut tidak hanya menimpa satu keluarga.

Seorang warga kemudian berinisiatif membuat Google Form untuk mendata kasus yang terjadi di lingkungan perumahan. Menurut Arni, dalam beberapa hari jumlah laporan telah menembus lebih dari 100 orang dan terus bertambah.

Berdasarkan pendataan per 9 Oktober 2026, jumlah warga yang dilaporkan mengalami gejala muntaber mencapai 146 orang. Arni mengatakan gejala yang dialami meliputi muntah, diare, dan demam. Kasus tersebut juga dialami anak-anak, termasuk bayi.

“Jadi, kita mengeliminasi beberapa kemungkinan, enggak mungkin mereka sekolahnya beda, mereka tempat mainnya beda, catering-catering-nya juga beda, minum air kemasannya juga beda, akhirnya kita menduga keras bahwa ini adalah dari air yang dialirkan di rumah kami, yaitu yang dari WTP itu,” kata Arni.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

Bambang Febrianto: