Siarnitas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang sebagai langkah meninggalkan sistem open dumping dalam pengelolaan sampah.
Walikota Benyamin Davnie mengatakan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat untuk menghapus praktik open dumping di seluruh daerah.
“Kalau kita sudah, sudah tidak open dumping lagi. Di Cipeucang malah sudah kita tutup, kita sekarang kerja sama pengelolaan control landfill di Cilowong. Nanti ke depannya kita mau PSEL itu,” ujar Benyamin kepada redaksi siarnitas.id usai acara Gebyar Lansia di Puspemkot Tangsel, Rabu (22/4/2026).
Sebagai pengganti, Pemkot Tangsel kini bekerja sama dalam pengelolaan sampah menggunakan metode controlled landfill di Cilowong.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang.
Terkait proyek tersebut, Benyamin menyebut prosesnya masih berada pada tahap lelang yang menjadi kewenangan pihak terkait. Ia berharap pemenang lelang dapat ditetapkan dalam waktu dekat.
“Itu Danantara, lelangnya karena di sana, kewenangannya di sana. Kami berharap memang bisa tahun ini pemenang lelangnya bisa dapat gitu, dan groundbreaking nya bisa akhir tahun ini. Seperti itu sih,” katanya.
Langkah ini sejalan dengan target nasional penghentian total praktik open dumping yang ditetapkan rampung pada 2026, bahkan dipercepat paling lambat Agustus tahun ini.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melalui deklarasi nasional di Bali.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa penghentian open dumping harus dibarengi perubahan pola pengelolaan sampah di tingkat masyarakat.
“Target ini hanya dapat dicapai apabila praktik open dumping dihentikan dan masyarakat melakukan pemilahan sampah. Sampah tidak lagi dapat diselesaikan dengan pola kumpul-angkut-buang, melainkan harus dikelola sejak dari sumbernya,” ujar Hanif dalam keterangan resmi, ditulis Senin (20/4/2026).
Dengan ditutupnya TPA Cipeucang, Tangsel mulai beralih ke sistem pengelolaan sampah yang lebih modern.
Namun, keberhasilan meninggalkan open dumping tetap bergantung pada konsistensi kebijakan dan partisipasi masyarakat dalam memilah serta mengelola sampah sejak dari sumbernya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News