Guru Madrasah “Curhat” ke DPRD Tangsel, Bantuan Pendidikan Dinilai Belum Setara

Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Raya Kota Tangerang Selatan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan.

Siarnitas.id — Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Raya Kota Tangerang Selatan menyampaikan berbagai keluhan terkait ketimpangan bantuan pendidikan dan kesejahteraan guru madrasah saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan, Selasa (12/05/2026).

Dalam audiensi tersebut, para guru madrasah menyoroti persoalan insentif, sarana dan prasarana pendidikan, hingga bantuan pendidikan bagi siswa madrasah yang dinilai belum setara dengan sekolah umum di bawah Dinas Pendidikan.

Perwakilan Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan, H. M. Yusuf, mengaku menerima banyak masukan dan keluhan dari guru serta penyelenggara pendidikan madrasah terkait dugaan adanya perbedaan perlakuan terhadap sekolah di bawah Kementerian Agama.

“Kami menerima masukan dan keluh kesah para guru dan penyelenggara sekolah yang berbasis madrasah yang di bawah naungan Kemenag, bahwa jangan sampai ada dikotomi antara sekolah negeri yang di bawah Dinas Pendidikan, dan juga sekolah madrasah yang di bawah Kemenag,” kata Yusuf.

Menurutnya, pelayanan pendidikan seharusnya diberikan secara adil tanpa membedakan latar belakang lembaga pendidikan.

Karena itu, DPRD Tangsel akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui RDP lanjutan dengan memanggil pihak-pihak terkait.

“Nanti kami akan follow-up agar disampaikan kepada yang punya wewenang, dan kami akan tingkatkan lagi follow-up-nya di RDP tingkat dua, kita akan undang pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Yusuf juga menyinggung program bantuan pendidikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan bagi siswa SMP yang tidak diterima di sekolah negeri dan melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

Menurutnya, para guru berharap bantuan tersebut juga dapat dirasakan siswa madrasah.

“Pemkot Tangerang Selatan punya program insentif buat anak-anak SMP yang tidak keterima di SMP negeri, maka dia otomatis akan sekolah di sekolah swasta. Bagi mereka itu ada insentif, ada bantuan Rp1,8 juta. Harapan mereka Rp1,8 juta ini tidak hanya di sekolah-sekolah yang di bawah Kementerian Pendidikan, tapi juga di madrasah-madrasah,” tutup Yusuf.

Sementara itu, Ketua PGMI Raya Kota Tangerang Selatan, Kosim, mengatakan pihaknya datang membawa keresahan guru madrasah yang selama ini merasa belum mendapatkan perlakuan setara.

“Kita menyampaikan keluh kesah guru madrasah yang ada di Kota Tangerang Selatan yang selama ini terjadi diskriminasi masalah pendidikan, terutama masalah insentif, masalah prasarana, dan sebagainya,” ujar Kosim.

Ia menyebut persoalan tersebut sebenarnya sudah berkali-kali dibahas dengan berbagai pihak. Namun hingga kini, belum ada langkah nyata yang dirasakan para tenaga pendidik madrasah.

“Sebelumnya juga kita memang sudah sering banyak diskusi, tapi kok sampai hari ini belum ada respon baik, belum ada langkah nyata yang kita audiensikan, yang kita aspirasikan itu belum terwujud,” lanjutnya.

Bendahara PGMI Raya Tangsel, Linda Asmarani, mengaku bersyukur karena aspirasi guru madrasah mendapat respons positif dari DPRD Kota Tangerang Selatan.

“Tanggapannya baik, responnya luar biasa. Kita malah terkesan kayak berbunga-bunga ya, karena apa yang kita aspirasikan juga dirasakan keresahannya oleh bapak-bapak yang terhormat di sini. Jadi, kita nggak begitu merasa kayak berduka sendiri, karena ini menjadi duka bersama,” kata Linda.

Ia berharap hasil audiensi tersebut dapat segera diwujudkan dalam bentuk kebijakan nyata, terutama terkait peningkatan insentif dan penyetaraan bantuan pendidikan bagi madrasah.

“Harapannya sih biar aspirasi kita cepat terwujud. Terutama masalah ada peningkatan insentif, kemudian penyetaraan antara dinas dengan yang di bawah Kemenag,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Madrasah Aliyah, Hafiz Sholahudin, mengaku turut merasakan adanya ketimpangan bantuan pendidikan antara madrasah dan sekolah umum.

“Sebagai kepala Madrasah Aliyah saya juga sangat merasakan adanya ketimpangan antara sekolah di bawah Dinas Pendidikan dengan madrasah di bawah Kemenag. Harus dicari benang merahnya di mana, miskoordinasinya di mana. Contohnya seperti bantuan-bantuan, salah satu yang baru saja yaitu TV interaktif, hampir seluruh sekolah di bawah Dinas Pendidikan sudah mendapatkannya, sementara madrasah justru hampir seluruhnya belum dapat,” kata Hafiz.

Dalam RDP tersebut, PGMI Raya Kota Tangerang Selatan turut menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Di antaranya peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan tanpa membedakan status sekolah maupun madrasah, pemerataan sarana dan prasarana pendidikan, pemberian bantuan pendidikan yang setara bagi siswa madrasah, hingga pemerataan informasi seleksi PPPK bagi tenaga pendidik madrasah.

PGMI Raya berharap DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dapat segera mengambil langkah konkret demi menciptakan sistem pendidikan yang adil, merata, dan selaras dengan visi Kota Tangerang Selatan sebagai kota “Cerdas, Modern, dan Religius”.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

Bambang Febrianto: