Siarnitas.id – Pesatnya pembangunan infrastruktur di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak hanya menuntut kualitas pekerjaan, tetapi juga keselamatan setiap orang yang terlibat di dalamnya.
Menyadari pentingnya aspek tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) mengambil langkah strategis dengan menggelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Supervisor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi.
Sebanyak 61 aparatur dari unsur Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) kelurahan dan kecamatan se-Kota Tangsel mengikuti pelatihan yang berlangsung di Gedung Dinas SDABMBK, Perkantoran Lengkong Wetan.
Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan proyek konstruksi di tingkat wilayah.
Para peserta dibekali pengetahuan mengenai penerapan standar keselamatan kerja agar mampu mengidentifikasi potensi risiko serta memastikan setiap pekerjaan konstruksi berjalan sesuai ketentuan.
Sekretaris Dinas SDABMBK Kota Tangerang Selatan, Rosi Yuliandi, mengatakan kompetensi K3 kini menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan, terutama bagi aparatur yang terlibat dalam pengawasan pembangunan.
“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Kompetensi K3 menjadi bekal penting untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan pengawasan di lapangan terhadap penyelenggaraan jasa konstruksi di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Pelatihan menghadirkan sejumlah narasumber berpengalaman di bidang jasa konstruksi, di antaranya Fernando Panjaitan dari LSP GATAKI serta Dr. Ir. Michael Sofian Tanuhendrata, M.PM., M.M., Pengurus Bidang V Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Puguh Budianto, S.Sos, Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum bersama perwakilan LSP GATAKI.
Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas SDABMBK Kota Tangerang Selatan, Mahyudin Mahmud, menjelaskan pelatihan ini merupakan bagian dari pembinaan sumber daya manusia konstruksi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Menurutnya, aparatur di tingkat kelurahan dan kecamatan memiliki peran penting dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan sehingga harus memahami standar keselamatan kerja konstruksi.
“Karena berada di tingkat wilayah, mereka perlu memahami standar keselamatan konstruksi agar mampu melakukan pengawasan yang lebih baik dan memberikan edukasi kepada para pelaksana pekerjaan,” jelas Mahyudin.
Langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga mendapat apresiasi dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta. Puguh Budianto menilai pelaksanaan sertifikasi hingga menyasar aparatur kelurahan merupakan terobosan yang masih jarang dilakukan oleh pemerintah daerah lain.
Menurutnya, peningkatan kompetensi aparatur akan berdampak langsung terhadap kualitas pengawasan sekaligus kualitas pembangunan yang dihasilkan.
“Sertifikasi bukan tujuan akhir. Ini adalah langkah awal membangun profesionalisme dan tanggung jawab dalam pelaksanaan. Kompetensi harus terus ditingkatkan agar kualitas pembangunan juga semakin baik,” katanya.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas sumber daya manusia konstruksi masih menjadi tantangan besar di berbagai daerah sehingga pelatihan semacam ini perlu terus dilakukan secara berkelanjutan.
Sementara itu, perwakilan LSP GATAKI, Deni Ihwanudin Firdaus, menjelaskan proses sertifikasi mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 350 Tahun 2014 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi.
Peserta tidak hanya mengikuti materi di kelas, tetapi juga menjalani serangkaian asesmen mulai dari verifikasi administrasi, observasi hingga wawancara kompetensi oleh asesor bersertifikat.
“Peserta tidak hanya diuji dari sisi teori. Mereka juga harus mampu menunjukkan pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab seorang Supervisor K3 Konstruksi sesuai standar yang ditetapkan,” jelas Deni.
Berdasarkan hasil pelatihan dan asesmen, sebagian besar peserta dinilai memiliki kesiapan yang baik karena telah terbiasa melakukan monitoring berbagai kegiatan pembangunan di wilayah kerja masing-masing.
Salah seorang peserta, Aris dari Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Jombang, mengaku memperoleh banyak wawasan baru mengenai penerapan keselamatan kerja dalam proyek konstruksi.
“Melalui pelatihan ini kami menjadi lebih memahami bagaimana mengidentifikasi potensi risiko dan pentingnya penerapan K3 dalam setiap pekerjaan konstruksi di wilayah kami,” ujarnya.
Melalui pelatihan dan sertifikasi ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berharap budaya keselamatan kerja semakin kuat dalam setiap proyek pembangunan.
Dengan aparatur yang memiliki kompetensi Supervisor K3 Konstruksi, pengawasan di tingkat kelurahan dan kecamatan diharapkan semakin optimal sehingga pembangunan tidak hanya menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, tetapi juga mampu menjamin keselamatan para pekerja dan seluruh pihak yang terlibat.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News