Siarnitas.id – Polemik dugaan suap yang melibatkan Loka Padel dan oknum Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) kian memanas.
Wakil Walikota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mendesak Inspektorat untuk bertindak tegas dan tidak ragu menjatuhkan sanksi jika pelanggaran terbukti.
Pernyataan tersebut disampaikan usai dirinya menghadiri kegiatan Pra Musrenbang RKPD 2027 di Gedung Galeri, Serpong, pada Senin (6/4/2026).
Pilar menegaskan bahwa praktik suap tidak boleh dibiarkan dan harus ditindak secara serius demi menjaga integritas pemerintahan.
Ia menekankan bahwa setiap aparatur sipil negara harus bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan, terlebih jika menyangkut pelanggaran hukum.
“Ya, saya minta Inspektorat untuk lakukan tindakan tegas. Kalau misalkan memang di situ terbukti ada suap ya kalau memang terbukti, ya dinas terkait ataupun Badan Kepegawaian harus memberikan sanksi yang tegas kepada siapapun pegawai Pemkot Tangsel yang menerima suap,” kata Pilar kepada redaksi siarnitas.id.
Sebelumnya, proses hukum atas kasus ini juga terus berjalan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan sebelumnya telah memanggil dan memeriksa empat orang dari pihak Loka Padel terkait dugaan suap yang mencuat ke publik.
Pemanggilan tersebut dilakukan secara resmi pada Rabu (1/4/2026) dan langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh tim penyidik.
Kasi Intelijen Kejari Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung, S.H., M.H mengatakan, bahwa pemanggilan tersebut dilakukan secara resmi dan telah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan.
“Sudah dipanggil tertanggal per hari ini, panggilan kita resmi,” katanya kepada redaksi siarnitas.id di kantornya, pada Rabu (1/4/2026).
Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menunggu langkah konkret dari Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan suap yang dinilai mencoreng kepercayaan terhadap pelayanan publik di Tangerang Selatan.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News