Kebisingan Loka Padel Tangsel Dikeluhkan Warga, Walikota Dorong Dialog Terbuka

Walikota Tangsel Benyamin Davnie usai rapat paripurna di DPRD Tangsel.

Siarnitas.id – Polemik kebisingan Loka Padel yang berlokasi di Jalan Tandon Ciater, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya mendapat perhatian serius dari Walikota, Benyamin Davnie.

Keluhan warga terkait jam operasional yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan kini tengah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota.

Benyamin memastikan bahwa dari sisi perizinan, pembangunan Loka Padel telah rampung dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, persoalan utama justru muncul dari dampak aktivitasnya terhadap warga sekitar, terutama terkait kebisingan.

“Jadi, izinnya itu sudah selesai. Sudah kita tegur, karena sedang proses izin berjalan ini pembangunan berlanjut. Nah sekarang, izinnya sudah selesai dan relatif setelah kita evaluasi ya tidak ada, bangunannya sesuai dengan spesifikasi. Cuma memang soal kebisingan yang dikeluhkan warga,” kata Benyamin kepada redaksi siarnitas.id di DPRD Tangsel pada Selasa (31/3/2026).

Menanggapi hal tersebut, ia mendorong adanya dialog terbuka antara pengelola Loka Padel dan masyarakat sekitar.

Upaya ini dinilai penting untuk mencari solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak, baik warga maupun pelaku usaha.

“Nah, saya dorong itu melalui Satpol PP untuk musyawarah antara penyelenggara Padel dengan warga sekitar, RT, RW, dan masyarakat, gimana caranya supaya nggak terganggu masyarakat, Padel-nya tetap berjalan. Itu yang saya dorong,” jelasnya.

Sementara itu, terkait hasil penanganan kasus Loka Padel yang sebelumnya mencuat, Benyamin menyebut laporan resmi masih dalam proses.

Ia menegaskan, hasil pemeriksaan akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan sanksi administratif.

“Nanti saya akan terima hasilnya dari Inspektorat, kemudian nanti akan dibawa ke tim evaluasi kinerja, dulu namanya Baperjakat, Pak Sekda ketuanya. Sanksi apa yang akan kita terapkan. Dari sisi administrasi pemerintahan itu dulu yang kita kerjakan,” tegasnya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai perkembangan terbaru, Benyamin mengaku belum menerima laporan detail dari Inspektorat.

Pemerintah Kota masih menunggu hasil evaluasi sebelum mengambil keputusan lanjutan.

“Belum, belum saya belum dapat laporan detailnya. Apakah nanti setelah itu mau seperti apa lagi nanti kita lihat,” pungkasnya.

Kasus Loka Padel ini menjadi sorotan publik karena menyangkut keseimbangan antara aktivitas usaha dan kenyamanan lingkungan.

Pemerintah diharapkan mampu menghadirkan solusi yang adil, tanpa mengorbankan kepentingan warga maupun investasi di daerah.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

Bambang Febrianto: