APBD-P Tangsel 2026 Diproyeksikan Naik Rp387,9 Miliar, Ini Rincian Belanja Daerahnya

Walikota Tangsel Benyamin Davnie didampingi oleh Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan bersama Jajaran DPRD Tangsel.

siarnitas.id – Anggaran belanja daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2026 diproyeksikan bertambah Rp387,9 miliar.

Berdasarkan Nota Keuangan APBD Perubahan Tangsel 2026, belanja daerah yang semula dianggarkan Rp4.859.090.880.044 bertambah Rp387.937.790.419 menjadi Rp5.247.028.670.463.

Dengan perubahan tersebut, belanja daerah Tangsel mengalami kenaikan sebesar 7,98 persen.

Kenaikan anggaran tersebut terbagi dalam sejumlah pos belanja. Salah satunya adalah belanja operasi yang semula dialokasikan Rp3.502.260.824.753,80 dan bertambah Rp188.313.949.263,29 menjadi Rp3.690.574.774.017,09 atau naik 5,38 persen.

Pada belanja operasi, belanja pegawai naik 1,66 persen menjadi Rp1.726.452.811.220,30. Kemudian belanja barang dan jasa meningkat 9,69 persen menjadi Rp1.800.802.791.680,79.

Belanja hibah juga mengalami kenaikan 0,65 persen menjadi Rp163.222.194.981. Sementara belanja bantuan sosial tetap sebesar Rp96.976.135.

Pos belanja modal turut mendapat tambahan anggaran cukup besar. Dari sebelumnya Rp1.281.830.055.290,20, belanja modal bertambah Rp199.623.251.190,10 menjadi Rp1.481.453.306.480,30 atau naik 15,57 persen.

Belanja modal tanah mencatat kenaikan paling tinggi, yakni 160,34 persen. Anggarannya naik dari Rp58.551.844.244 menjadi Rp152.433.334.150.

Selanjutnya, belanja modal peralatan dan mesin naik 28,93 persen menjadi Rp132.118.339.704,07. Belanja modal gedung dan bangunan bertambah 5,71 persen menjadi Rp514.075.443.633,50.

Sementara belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi meningkat 10,94 persen menjadi Rp653.880.035.590,95.

Berbeda dengan pos lainnya, belanja modal aset tetap lainnya justru mengalami penurunan 35,80 persen. Anggarannya berkurang dari Rp45.088.781.273 menjadi Rp28.946.153.401,78.

Selain itu, belanja tidak terduga juga mengalami kenaikan meski sangat kecil. Anggarannya bertambah Rp589.965,61 menjadi Rp10.000.589.965,61 atau naik 0,01 persen.

Sedangkan belanja transfer tidak mengalami perubahan dan tetap dialokasikan sebesar Rp65 miliar.

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tersebut dapat segera dibahas dan disetujui bersama.

“Kami berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD ini dapat segera dibahas dan disetujui bersama, tentunya dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Benyamin saat menyampaikan Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Tangsel, ditulis pada Jumat (4/9/2026).

Benyamin mengatakan, setelah proses pembahasan dan persetujuan selesai, rancangan tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk dievaluasi.

“Hasil Rancangan Peraturan Daerah ini kemudian akan segera kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk dilakukan evaluasi,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2026 diproyeksikan mengalami kenaikan cukup signifikan. Nilainya bertambah Rp387,93 miliar atau naik 7,98 persen dibandingkan anggaran sebelumnya.

Kenaikan tersebut tercantum dalam Nota Keuangan tentang APBD Perubahan Kota Tangerang Selatan tahun 2026.

Dalam rancangan awal, APBD Tangsel 2026 ditetapkan sebesar Rp4.859.090.880.044. Setelah perubahan, anggaran tersebut bertambah Rp387.937.790.419 sehingga totalnya menjadi Rp5.247.028.670.463.

Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi perubahan anggaran berasal dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya sektor pajak daerah.

“Sektor dari PAD tentu ada peningkatan dari pajak daerah, ya. Itu yang pertama,” kata Pilar.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

Bambang Febrianto: