KONI Tangsel Tegaskan Tiga Kendaraan Operasional Bukan Untuk Fasilitas Pribadi Pengurus

Gedung Koni Tangsel.

Siarnitas.id — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan klarifikasi terkait pengadaan sewa kendaraan operasional dan penangguhan dana hibah keolahragaan senilai Rp12 miliar dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Ketua KONI Kota Tangerang Selatan, Mahludin, menegaskan kendaraan operasional tersebut bukan fasilitas pribadi bagi pengurus inti.

Kendaraan disiapkan untuk menunjang aktivitas organisasi dan pembinaan olahraga di Kota Tangerang Selatan.

“Kendaraan operasional tersebut diperuntukkan menunjang kegiatan operasional KONI dan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pembinaan keolahragaan,” ujar Mahludin dalam keterangan resminya pada Kamis (3/9/2026).

Menurut dia, penggunaan kendaraan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Di antaranya untuk koordinasi, pembinaan atlet, agenda cabang olahraga hingga pelaksanaan tugas dan fungsi KONI.

Penjelasan tersebut disampaikan untuk merespons pemberitaan yang menyebut tiga unit kendaraan diperuntukkan khusus bagi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara KONI Tangsel.

Mahludin menegaskan, kendaraan roda empat tersebut merupakan sarana penunjang kegiatan organisasi dan cabang olahraga, bukan fasilitas milik perorangan.

KONI Tangsel Lengkapi Administrasi Hibah Rp12 Miliar

Selain soal kendaraan operasional, KONI Tangsel juga memberikan penjelasan mengenai dana hibah keolahragaan sebesar Rp12 miliar yang saat ini masih ditangguhkan.

KONI Tangsel mengaku terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora).

Organisasi tersebut juga telah mengirimkan surat resmi kepada Dispora untuk menyelaraskan dan melengkapi dokumen administrasi yang dipersyaratkan.

Mahludin menyebut pemenuhan dokumen menjadi bagian dari komitmen KONI Tangsel dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan dana publik.

Ia menegaskan, dana hibah dari pemerintah daerah merupakan amanah yang harus dikelola secara tertib, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan hukum.

“Langkah koordinasi ini kami lakukan untuk memastikan seluruh administrasi terpenuhi,” kata Mahludin.

Ia berharap proses tersebut dapat memastikan dana hibah digunakan secara optimal untuk kepentingan olahraga di Tangerang Selatan.

“Sehingga penggunaan dana hibah dapat berjalan baik dan benar-benar optimal mendukung pembinaan serta peningkatan prestasi atlet Tangerang Selatan,” lanjutnya.

KONI Kota Tangerang Selatan menyatakan terbuka terhadap proses evaluasi yang dilakukan secara berkala.

Organisasi tersebut juga mengajak seluruh pihak melihat persoalan terkait kendaraan operasional dan dana hibah secara utuh serta proporsional.

KONI Tangsel menilai langkah tersebut penting agar proses pembinaan atlet dan pengembangan prestasi olahraga di Tangerang Selatan tetap berjalan sesuai tujuan.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

Bambang Febrianto: