Produksi Uang Palsu Rp36 Miliar di BSD Tangsel, Diduga Akan Diedarkan Lewat Perbankan Swasta

Barang Bukti Uang Palsu Rp36 Miliar di Taman Tekno BSD Tangsel.

Siarnitas.id – Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan rencana peredaran uang palsu senilai Rp36 miliar yang diproduksi di kawasan Pergudangan Taman Tekno, BSD, Tangerang Selatan (Tangsel).

Uang yang menyerupai pecahan Rp100.000 tersebut berjumlah 360.000 lembar. Polisi mengungkap adanya informasi bahwa uang palsu itu diduga akan digunakan atau diedarkan melalui perbankan swasta.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan, informasi tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan setelah polisi mengamankan empat orang dalam penggerebekan di kawasan Taman Tekno pada Jumat, 21 Agustus 2026.

“Kemudian juga bisa kami mengamankan alat komunikasi dan nantinya tentu menjadi bagian kami untuk melakukan pengembangan di dalam penyelidikan dan juga penyidikan, ya, karena kita mendapat juga ada informasi akan digunakan atau akan diedarkan lewat perbankan swasta, yang nantinya kami akan upayakan untuk mengarah kepada pembuktian,” kata Victor saat konferensi pers di lokasi pada Sabtu (22/8/2026).

Meski demikian, polisi memastikan uang tersebut belum sempat beredar. Penyidik kini masih mengembangkan informasi tersebut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

“Jadi uang ini belum sempat beredar, ya, kami sampaikan. Jadi Subdit 2 Ekbang Direktorat Kriminal Khusus bisa melakukan upaya pencegahan, ya, yang dilakukan pada hari Jumat kemarin, ya,” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan empat orang berinisial N, S, D, dan AB. Tiga orang diduga berperan dalam proses produksi, sedangkan AB diduga sebagai pihak yang memberikan pesanan.

Polisi juga menyebut dua dari empat orang yang diamankan merupakan residivis kasus serupa. Keduanya pernah terlibat tindak pidana yang sama pada 2019 dan 2022.

Penyidik masih melakukan pengembangan, termasuk menelusuri kemungkinan jaringan dan jalur peredaran uang palsu tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Kawasan pergudangan BSD di Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga menjadi lokasi produksi uang palsu pecahan Rp100.000 dengan total nilai mencapai Rp36 miliar.

Kasus tersebut diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui Subdit 2 Ekonomi dan Perbankan pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam penggerebekan di lokasi, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam produksi uang palsu. Mereka masing-masing berinisial N, S, dan D.

Sementara satu orang lainnya berinisial AB diamankan di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK). Polisi menduga AB memiliki peran sebagai pihak yang memberikan pesanan.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan, dari lokasi tersebut polisi menemukan uang yang menyerupai uang asli pecahan Rp100.000 sebanyak 360.000 lembar.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

Bambang Febrianto: