siarnitas.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan untuk dimintai keterangan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya OTT tersebut. Namun, dia belum mengungkap identitas pihak-pihak yang diamankan maupun perkara yang menjadi sasaran operasi.
“Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).
Hingga kini, KPK belum membeberkan secara rinci kasus yang melatarbelakangi OTT di lingkungan BNPB.
Informasi mengenai pihak yang terjaring serta dugaan perkara yang sedang diusut juga masih menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan. Mereka saat ini berstatus sebagai terperiksa, sehingga belum ada kesimpulan mengenai keterlibatan masing-masing pihak dalam perkara yang sedang ditangani.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT. Pengumuman resmi mengenai perkembangan perkara tersebut pun dinantikan.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News