DPRD Kabupaten Serang Minta Perencanaan 2027 Lebih Matang, Sejumlah OPD Jadi Sorotan

Penyusunan program pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2027 mendapat perhatian Komisi I DPRD Kabupaten Serang. Sejumlah sektor dinilai perlu dipersiapkan lebih serius, terutama pelayanan administrasi kependudukan, kesiapsiagaan bencana, pelaksanaan pemilihan kepala desa, dan pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN).

Melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027, Komisi I memberikan sejumlah catatan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja. Evaluasi tersebut ditujukan untuk memperbaiki perencanaan program agar lebih efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, TB Muhammad Soleh, mengatakan pembahasan rencana kerja OPD menjadi bagian penting dalam memastikan program pemerintah daerah memiliki arah yang jelas.

Menurutnya, penyusunan program perlu mempertimbangkan hasil evaluasi kegiatan sebelumnya, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan anggaran daerah. Dengan perencanaan yang lebih terukur, pelaksanaan program diharapkan tidak terkendala persoalan yang sebenarnya dapat diantisipasi sejak awal.

“Pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2027 dan ekspose rencana kerja OPD mitra Komisi I menjadi bagian penting agar pada tahun anggaran 2027 tercipta model rencana kerja yang efektif dan tepat sasaran,” katanya, Jumat (10/6/2026).

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pelayanan administrasi kependudukan. Komisi I meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengevaluasi kebutuhan sarana pelayanan, khususnya peralatan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Evaluasi tersebut diperlukan agar kendala kekurangan alat cetak yang pernah terjadi tidak kembali menghambat pelayanan kepada masyarakat. Kebutuhan peralatan dinilai harus diperhitungkan secara cermat dalam perencanaan anggaran.

“Bagi Dukcapil, harus ada evaluasi tahun sebelumnya. Jangan sampai terulang di tengah jalan kehabisan alat cetak e-KTP,” tegasnya.

Perhatian berikutnya diarahkan pada persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2027. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang didorong menyiapkan tahapan dan kebutuhan pelaksanaan secara menyeluruh agar agenda tersebut dapat berjalan dengan baik.

Komisi I juga mengingatkan pentingnya kesiapan pemerintah daerah menghadapi potensi bencana. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diminta memastikan perencanaan anggaran mencukupi untuk mendukung penanganan keadaan darurat.

“Untuk BPBD, agar lebih diperhatikan lagi postur anggarannya supaya mencukupi. Jangan sampai ketika ada bencana, kita tidak siap karena ketiadaan anggaran,” katanya.

Di sektor pembangunan, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) diharapkan mampu merumuskan program berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat. Perencanaan pembangunan perlu didukung alokasi anggaran yang tepat agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung.

Sementara itu, Komisi I mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mempercepat penerapan sistem manajemen talenta ASN.

Sistem tersebut diharapkan menjadi landasan pengembangan karier pegawai berdasarkan potensi, kompetensi, dan rekam jejak kinerja. Dengan pendekatan tersebut, penempatan serta pengembangan sumber daya aparatur diharapkan berlangsung lebih transparan dan terukur.

“Sistem ini memastikan setiap pegawai memiliki jalur karier yang jelas berdasarkan talenta atau potensi, kompetensi, dan rekam jejak kinerjanya,” jelas TB Muhammad Soleh.

Komisi I berharap berbagai masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi OPD dalam menyusun program kerja 2027. Perencanaan yang lebih matang diharapkan dapat meminimalkan kendala pelaksanaan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Serang. (ADV)

Redaksi: