Komisi II DPRD Serang Kawal Anggaran 2027, Pertanian hingga BLK Masuk Prioritas

Anggaran pembangunan Kabupaten Serang tahun 2027 diharapkan lebih banyak diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Karena itu, Komisi II DPRD Kabupaten Serang meminta organisasi perangkat daerah (OPD) lebih selektif dalam menentukan kegiatan dan menyusun kebutuhan belanja.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi, mengatakan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) menjadi kesempatan untuk memastikan arah pembangunan daerah sesuai dengan prioritas yang telah disepakati bersama.

Menurutnya, setiap OPD harus mampu menjelaskan tujuan program yang diusulkan serta manfaatnya bagi masyarakat. Anggaran daerah, kata dia, perlu dikelola dengan mempertimbangkan kebutuhan warga, bukan semata-mata untuk memenuhi kepentingan operasional pemerintahan.

“Kita ingin memastikan arah pembangunan daerah selaras dengan rencana strategis yang telah disepakati dengan DPRD. Kita pastikan arah kebijakan pembangunan OPD ini mau ke mana,” ujar Ahmadi, Senin (6/7/2026).

Ia menegaskan, Komisi II akan mencermati komposisi anggaran dalam rencana kerja OPD. Apabila alokasi untuk kebutuhan operasional dinilai terlalu besar dan tidak sebanding dengan program yang menyentuh masyarakat, DPRD dapat memberikan rekomendasi koreksi.

“Kita ingin OPD peka untuk menyusun program-program yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam perencanaan kita sampaikan kepada OPD bahwa Komisi II memiliki hak untuk mengoreksi perencanaan yang ada. Kalau porsi anggarannya terlalu besar untuk operasional, kita bisa rekomendasikan untuk dicoret. Kita ingin anggaran lebih banyak untuk program masyarakat,” tegasnya.

Sektor pertanian menjadi salah satu bidang yang perlu memperoleh perhatian. Komisi II mendorong Dinas Pertanian Kabupaten Serang merancang program yang mampu mendukung peningkatan produktivitas petani dan memperkuat ketahanan pangan.

Program yang disusun diharapkan dapat menjawab kebutuhan petani di lapangan serta membantu menjaga keberlanjutan produksi pangan daerah.

Selain pertanian, pembenahan data penerima bantuan sosial juga dinilai penting. Komisi II meminta Dinas Sosial Kabupaten Serang melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mengurangi ketidaktepatan sasaran penyaluran bantuan.

Ahmadi menilai, ketidaksesuaian data tingkat kesejahteraan dapat menyebabkan masyarakat yang membutuhkan tidak memperoleh bantuan sebagaimana mestinya. Sebaliknya, warga yang relatif mampu berpotensi tetap tercatat dalam kelompok prioritas penerima.

“Karena memang masih banyak masyarakat yang masuk kategori mampu, tetapi desilnya di bawah lima, sedangkan yang tidak mampu masuk di atas lima. Ini tentu menjadi persoalan karena bantuan pemerintah basisnya desil,” ungkapnya.

Menurutnya, akurasi data menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan anggaran perlindungan sosial digunakan sesuai tujuan. Pembaruan data diharapkan membantu pemerintah menentukan penerima bantuan berdasarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.

Komisi II juga menaruh perhatian pada peningkatan keterampilan tenaga kerja. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang diminta memasukkan rencana pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) dalam rencana kerja tahun 2027.

Fasilitas tersebut diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh keterampilan yang dibutuhkan dalam memasuki dunia kerja. Keberadaan BLK juga dinilai berpotensi mendukung peningkatan kualitas tenaga kerja dan memperluas kesempatan kerja.

Ahmadi meminta Disnakertrans segera menyusun perencanaan pembangunan dan berkoordinasi dengan OPD terkait serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas kebutuhan anggarannya.

“Kita minta perencanaan pembangunan BLK dimunculkan di tahun 2027. Disnaker harus memasukkan ke rencana kerja, baru setelah itu berkoordinasi dengan OPD dan TAPD untuk merumuskan kebutuhan anggarannya,” katanya.

Komisi II berharap seluruh masukan tersebut menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan rencana kerja OPD dan pembahasan anggaran 2027.

Dengan memberikan perhatian pada sektor pertanian, ketepatan penyaluran bantuan sosial, dan pengembangan keterampilan tenaga kerja, anggaran daerah diharapkan mampu mendorong pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Serang. (ADV)

Redaksi: