siarnitas.id – BPJS Kesehatan masih menghadapi tekanan keuangan yang cukup besar. Setiap bulan, lembaga penyelenggara jaminan kesehatan nasional itu mencatat defisit sekitar Rp2 triliun karena nilai klaim yang dibayarkan terus melampaui penerimaan iuran peserta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengungkapkan bahwa pembayaran klaim saat ini mencapai Rp16 hingga Rp16,5 triliun per bulan. Di sisi lain, iuran yang masuk hanya berada di kisaran Rp14 triliun.
“Dalam sebulan, pembayaran klaim mencapai sekitar Rp16 hingga Rp16,5 triliun, sementara iuran yang masuk hanya sekitar Rp14 triliun. Artinya, setiap bulan kita defisit kurang lebih Rp2 triliun,” kata Prihati dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI yang disiarkan melalui YouTube TV Parlemen, Kamis (11/6/2026).
Kondisi tersebut tercermin dari rasio klaim BPJS Kesehatan yang telah mencapai 108,72 persen. Angka itu menunjukkan bahwa biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan lebih besar dibandingkan pendapatan yang diperoleh dari iuran peserta.
Meski demikian, layanan BPJS Kesehatan tetap berjalan dalam skala yang sangat besar. Setiap hari, sekitar 2 juta transaksi layanan kesehatan diproses dengan total pembayaran mencapai Rp500 miliar.
“Dan ini bapak-ibu sekalian, kita melakukan transaksi kesehatan itu sehari 2 juta transaksi. Ini menghasilkan pembayaran Rp500 miliar sehari,” katanya.
Prihati mengatakan BPJS Kesehatan masih memiliki cadangan dana yang cukup untuk membayar klaim dalam beberapa bulan ke depan. Namun, tanpa langkah penanganan yang memadai, kondisi keuangan tersebut berpotensi menimbulkan masalah di masa mendatang.
“Namun demikian, kita masih punya cadangan untuk pembayaran klaim ini sampai awal tahun depan. Namun, kita akan gagal bayar di Juli 2027 bila tidak ada intervensi,” ucapnya.
Untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pemerintah saat ini tengah menyiapkan sejumlah langkah penyehatan keuangan. Salah satunya berupa rencana tambahan anggaran senilai Rp20 triliun.
Menurut Prihati, dana tersebut direncanakan berasal dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan, masing-masing sebesar Rp10 triliun.
“Ada rencana suntikan Rp20 triliun, Rp10 triliun di Kemenkes dan Rp10 triliun di Kemenkeu. Kami berharap ini bisa menutup kekurangan dalam setahun berjalan,” ujarnya.
“Kami berharap ini segera ditandatangani dan bisa cair untuk menutup kekurangan dalam tahun berjalan,” imbuhnya.
Tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas keuangan BPJS Kesehatan di tengah meningkatnya beban klaim dan tingginya kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News