Siarnitas.id – Penggunaan motor dinas milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) yang diduga dipakai anak sekolah akhirnya mendapat respons dari Walikota Tangsel, Benyamin Davnie.
Benyamin menegaskan, kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Ia meminta agar informasi tersebut dilengkapi data sehingga bisa ditindaklanjuti.
“Enggak boleh, saya minta datanya kalau umpamanya ada kayak gitu nanti akan kita tegur,” tegas Benyamin di Kodiklat TNI, pada Jumat (6/11/2026).
Saat ditanya mengenai sanksi bagi pihak yang menggunakan kendaraan dinas tidak sesuai aturan, Benyamin menyebut teguran akan menjadi langkah awal.
“Nanti kita tegur dulu,” pungkasnya.
Sebelumnya, dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas ini mencuat setelah sebuah sepeda motor berpelat merah dengan nomor polisi B 6956 WAQ terlihat digunakan oleh dua anak berseragam sekolah.
Foto tersebut diunggah akun Threads @dny_christ pada Kamis (5/11/2026). Dalam unggahannya, pemilik akun menyebut motor dinas itu diduga kerap digunakan untuk aktivitas sekolah, bukan hanya sekali.
Bahkan, penggunaan kendaraan tersebut diklaim terjadi hampir setiap hari di kawasan Melati Mas, Serpong Utara, Kota Tangsel.
“Ya gimana yang atas bagus, yang dibawah ajah begini.. Motor dinas malah dipake buat ke sekolah.. Tiap hari… Bukan sekali waktu.. Lokasi serpong utara, melati mas,” tulis @dny_christ.
Unggahan tersebut kemudian menyoroti penggunaan fasilitas milik pemerintah yang semestinya digunakan sesuai ketentuan.
Meski begitu, dugaan penggunaan motor dinas tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.
Benyamin pun meminta data terkait kejadian itu agar Pemkot Tangsel dapat mengambil langkah terhadap pihak yang bersangkutan.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News