siarnitas.id – Pemerintah mengambil langkah baru dalam kebijakan distribusi minyak goreng rakyat Minyakita. Produk yang selama ini dikenal sebagai minyak murah untuk masyarakat itu kini dipastikan tidak lagi digunakan dalam program bantuan pangan.
Keputusan ini muncul setelah muncul laporan adanya gangguan pasokan di beberapa wilayah Indonesia. Sejumlah daerah, terutama yang berada jauh dari pusat distribusi, diketahui sempat mengalami kesulitan mendapatkan Minyakita dengan harga yang sesuai ketentuan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut, salah satu faktor yang memicu kondisi tersebut adalah keterlibatan Minyakita dalam skema bantuan pangan sebelumnya. Kebijakan itu dinilai membuat distribusi ke pasar menjadi tidak optimal.
“Minyakita kemarin ada sedikit kenaikan di beberapa daerah yang jauh, bahkan banyak sekali yang menyampaikan kepada kita, jadi kekurangan (Minyakita),” ujar Zulkifli Hasan dalam rapat koordinasi terbatas perkembangan harga komoditas pangan di Kantor Kemenko Pangan di Jakarta, dikutip Rabu (10/6/2026).
Ia menambahkan bahwa sebagian stok yang seharusnya beredar di pasar justru terserap untuk kebutuhan bantuan, sehingga memengaruhi ketersediaan di tingkat pengecer.
“Memang kemarin ada kebijakan ya, Minyakita dipakai untuk bantuan pangan, sehingga Minyakita tidak ada di pasar,” jelasnya.
Dari evaluasi tersebut, pemerintah kemudian memutuskan untuk mengembalikan fungsi utama Minyakita sebagai komoditas pasar rakyat. Distribusinya akan lebih dipusatkan ke pasar tradisional agar harga tetap stabil dan mudah dijangkau masyarakat.
“Pengalaman itu sudah kita perbaiki, tidak boleh ada lagi Minyakita nanti yang untuk bantuan, tetapi harus masuk ke pasar-pasar tradisional,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso juga menegaskan bahwa Minyakita tidak lagi masuk dalam paket bantuan pangan pemerintah ke depan.
Ia menyebut, skema bantuan tetap berjalan, namun tidak harus menggunakan Minyakita karena ada banyak pilihan produk minyak goreng lain dari produsen.
“Bantuan pangan (pengganti Minyakita) bisa langsung kita dengan produsen. (Mereknya) apa aja nanti, tergantung,” kata Budi Santoso.
Dalam penjelasannya, ia juga mengungkapkan bahwa sekitar 52 persen distribusi Minyakita selama ini justru terserap untuk bantuan pangan, yang berdampak pada berkurangnya stok di pasar.
“Minyakita memang tidak untuk bantuan pangan. Tadi yang penting ya. Karena sekarang yang untuk bantuan pangan itu 52%, sehingga Minyakita di pasar itu berkurang,” ujarnya.
Ke depan, pemerintah memastikan distribusi Minyakita akan difokuskan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di pasar domestik, khususnya pasar tradisional.
Adapun kebutuhan minyak goreng untuk program bantuan pangan akan dialihkan ke produk lain di luar minyak tersebut, yang nantinya akan disesuaikan dengan ketersediaan dari para produsen.
“Nanti bantuan pangan bisa langsung dikomunikasikan. Kita fasilitasi dengan produsen,” pungkasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News