siarnitas.id – Sebanyak 26 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tangerang Selatan (Tangsel) masih berstatus suspend atau penghentian operasional sementara setelah tidak memenuhi sejumlah ketentuan teknis yang ditetapkan pemerintah.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Tangerang Selatan, Nindy Sabrina, mengungkapkan bahwa puluhan dapur tersebut masih menjalani proses pembenahan sebelum kembali diizinkan beroperasi.
“Hingga hari ini ada yang masih suspend 20 SPPG sedang suspend. Enam sedang suspend tapi sedang melakukan pencabutan, jadi total sebenarnya 26,” kata Nindy di Ciputat, Tangerang Selatan, dikutip Jumat (12/6/2026).
Jumlah tersebut sebenarnya sudah jauh menurun dibandingkan hasil evaluasi awal. Saat pemeriksaan dilakukan, sebanyak 41 SPPG sempat dikenai penghentian operasional sementara karena ditemukan berbagai aspek yang belum sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Seiring proses perbaikan yang dilakukan pengelola, sebagian besar dapur kini telah kembali beroperasi.
“Sudah dibenahi jadi berkurang,” imbuh dia.
Nindy menjelaskan, status suspend diberikan kepada SPPG yang memperoleh penilaian di bawah standar yang dipersyaratkan dalam pelaksanaan program MBG.
Karena itu, penghentian operasional dilakukan sebagai langkah korektif agar pengelola dapat memperbaiki kekurangan yang ditemukan.
“Jadi suspend ini bukan pemberhentian untuk tetap suspend ya,” jelas dia.
Saat ini, pengawasan terhadap operasional dapur MBG dilakukan lebih ketat dengan melibatkan Satuan Tugas MBG bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan teknis, hasil temuan tersebut dapat menjadi dasar rekomendasi kepada BGN untuk menjatuhkan sanksi suspend.
BGN juga meminta seluruh pengelola SPPG segera melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari kualitas menu makanan, kondisi infrastruktur dapur, hingga sistem pengelolaan limbah.
Tak hanya itu, BGN menegaskan sanksi yang lebih berat bisa diberikan kepada dapur MBG yang berulang kali melakukan pelanggaran. Jika status suspend terus berulang hingga tiga kali, operasional SPPG terancam dihentikan secara permanen.
“Kalau misalnya nanti suspend sudah terjadi sekitar tiga kali, maka SPPG tersebut akan ditutup,” ucap dia.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News