<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KPK Archives - siarnitas</title>
	<atom:link href="https://siarnitas.id/tag/kpk/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description>Jernih Menyiarkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 15 Sep 2026 05:10:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.9</generator>

<image>
	<url>https://siarnitas.id/wp-content/uploads/2022/05/LOGO-S-SIARNITAS-WARNA-BARU-2-120x120.png</url>
	<title>KPK Archives - siarnitas</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Nama Keluarga Pemilik RS Citra Arafiq, Fahd A. Rafiq Terjaring OTT KPK</title>
		<link>https://siarnitas.id/nama-keluarga-pemilik-rs-citra-arafiq-fahd-a-rafiq-terjaring-ott-kpk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bambang Febrianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2026 05:10:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Eksekutif]]></category>
		<category><![CDATA[Fahd A Rafiq]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Sakit Citra Arafiq]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://siarnitas.id/?p=21180</guid>

					<description><![CDATA[<p>siarnitas.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Senin, 14 September 2026. Dalam operasi itu, KPK mengamankan 17 orang. Salah satunya politikus Partai Golkar, Fahd A. Rafiq. KPK juga menangkap mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto. “Salah satu pihak yang diamankan (Fahd A. Rafiq),” kata [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://siarnitas.id/nama-keluarga-pemilik-rs-citra-arafiq-fahd-a-rafiq-terjaring-ott-kpk/">Nama Keluarga Pemilik RS Citra Arafiq, Fahd A. Rafiq Terjaring OTT KPK</a> appeared first on <a href="https://siarnitas.id">siarnitas</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://siarnitas.id/kpk-ott-bupati-pemalang-anom-widiyantoro-diduga-terseret-kasus-proyek-dan-jual-beli-jabatan/"><strong>siarnitas.id</strong></a> – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Senin, 14 September 2026.</p>
<p>Dalam operasi itu, KPK mengamankan 17 orang. Salah satunya politikus Partai Golkar, Fahd A. Rafiq. KPK juga menangkap mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto.</p>
<p>“Salah satu pihak yang diamankan (Fahd A. Rafiq),” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjawab pertanyaan media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 14 September 2026.</p>
<p>Budi menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Pengurusan HGB itu berkaitan dengan proyek PT S, perusahaan properti yang beroperasi di wilayah Bogor.</p>
<p>KPK turut menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing. Penyidik menemukan uang tersebut dalam sekitar 20 kemasan berupa boks, kardus, hingga koper.</p>
<p>Nilai uang yang diamankan mencapai angka fantastis. KPK menduga total uang tersebut mencapai Rp100 miliar.</p>
<p>Selain Fahd, KPK mengamankan Kepala Kantor Pertanahan Bogor I Sontang, Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Tardi, serta Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri.</p>
<p>KPK juga menangkap istri Fahd A. Rafiq, RA. Sebanyak 17 orang yang diamankan kini menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.</p>
<p>&#8220;Pihak-pihak yang diamankan tersebut keterangannya dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal dalam tahapan kegiatan penyelidikan ini,&#8221; kata Budi.</p>
<p><strong>Fahd A. Rafiq dan RS Citra Arafiq</strong></p>
<p>Nama Fahd A. Rafiq juga dikenal dalam keluarga pemilik Rumah Sakit (RS) Citra Arafiq. Rumah sakit tersebut berdiri atas permintaan mendiang ayahnya, A. Rafiq.</p>
<p>Keinginan itu kemudian diwujudkan Fahd bersama saudara-saudaranya. Mereka bekerja membangun rumah sakit hingga akhirnya berdiri RS Citra Arafiq di Depok, Jawa Barat.</p>
<p>RS Citra Arafiq mulai beroperasi sebagai Rumah Sakit Ibu dan Anak pada 2017. Dalam perkembangannya, rumah sakit tersebut kini memiliki empat cabang.</p>
<p>Keempatnya yakni RSCA Kelapa Dua, RSCA Bekasi, RSCA Sawangan, dan RSCA Serang.</p>
<p>Baca berita dan informasi menarik lainnya dari <strong>siarnitas.id</strong> di <a href="https://www.whatsapp.com/channel/0029Vb6QscP6RGJDqyxfdA3p"><em><strong>Google News</strong></em></a></p>
<p>The post <a href="https://siarnitas.id/nama-keluarga-pemilik-rs-citra-arafiq-fahd-a-rafiq-terjaring-ott-kpk/">Nama Keluarga Pemilik RS Citra Arafiq, Fahd A. Rafiq Terjaring OTT KPK</a> appeared first on <a href="https://siarnitas.id">siarnitas</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Diduga Terseret Kasus Proyek dan Jual Beli Jabatan</title>
		<link>https://siarnitas.id/kpk-ott-bupati-pemalang-anom-widiyantoro-diduga-terseret-kasus-proyek-dan-jual-beli-jabatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bambang Febrianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Jul 2026 05:31:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Eksekutif]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Pemalang]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://siarnitas.id/?p=20981</guid>

					<description><![CDATA[<p>siarnitas.id &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama sejumlah pihak lainnya. Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (28/7/2026) malam itu, penyidik turut menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, uang tersebut [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://siarnitas.id/kpk-ott-bupati-pemalang-anom-widiyantoro-diduga-terseret-kasus-proyek-dan-jual-beli-jabatan/">KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Diduga Terseret Kasus Proyek dan Jual Beli Jabatan</a> appeared first on <a href="https://siarnitas.id">siarnitas</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://siarnitas.id/bupati-pandeglang-terima-penghargaan-sahabat-pwi-irna-narulita-saya-dukung-pwi-yang-sah/"><strong>siarnitas.id</strong></a> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama sejumlah pihak lainnya. Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (28/7/2026) malam itu, penyidik turut menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.</p>
<p>Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, uang tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan tim saat operasi berlangsung.</p>
<p>“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2026).</p>
<p>KPK menduga perkara yang menjerat Anom Widiyantoro berkaitan dengan penerimaan dalam proyek pemerintah serta praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Meski demikian, lembaga antirasuah itu masih mendalami konstruksi hukum sebelum menetapkan pasal yang akan dikenakan.</p>
<p>“Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose,” ujarnya.</p>
<p>Anom Widiyantoro diamankan tim KPK saat berada di Jakarta bersama empat orang lainnya. Sementara itu, operasi senyap yang dilakukan secara bersamaan di sejumlah daerah membuat total 21 orang turut diamankan untuk dimintai keterangan.</p>
<p>Rinciannya, lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang di Purworejo. Dari seluruh pihak yang diamankan, KPK memutuskan sebagian di antaranya menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih.</p>
<p>“Dari 21 orang tersebut, 12 orang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih. Untuk 7 orang lainnya, 6 dari Pemalang dan 1 dari Purworejo kemungkinan siang ini sampai dengan sore tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Budi.</p>
<p>Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu dijadwalkan memaparkan secara resmi konstruksi perkara, peran masing-masing pihak, serta status hukum para terperiksa setelah proses gelar perkara atau ekspose selesai dilakukan.</p>
<p>Baca berita dan informasi menarik lainnya dari <strong>siarnitas.id</strong> di <a href="https://www.whatsapp.com/channel/0029Vb6QscP6RGJDqyxfdA3p"><em><strong>Google News</strong></em></a></p>
<p>The post <a href="https://siarnitas.id/kpk-ott-bupati-pemalang-anom-widiyantoro-diduga-terseret-kasus-proyek-dan-jual-beli-jabatan/">KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Diduga Terseret Kasus Proyek dan Jual Beli Jabatan</a> appeared first on <a href="https://siarnitas.id">siarnitas</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Lagi Soroti Pungli Penerimaan Siswa Baru, Praktik Titipan Hingga Imbalan Masih Terungkap</title>
		<link>https://siarnitas.id/kpk-lagi-soroti-pungli-penerimaan-siswa-baru-praktik-titipan-hingga-imbalan-masih-terungkap/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bambang Febrianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Jun 2026 05:45:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Eksekutif]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Penerimaan Siswa Baru]]></category>
		<category><![CDATA[SPMB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://siarnitas.id/?p=20740</guid>

					<description><![CDATA[<p>siarnitas.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti praktik pungutan liar (pungli) yang masih ditemukan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Temuan ini mengemuka berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang menunjukkan masih adanya praktik titipan hingga pemberian imbalan dalam proses penerimaan siswa baru. Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, mengungkapkan bahwa [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://siarnitas.id/kpk-lagi-soroti-pungli-penerimaan-siswa-baru-praktik-titipan-hingga-imbalan-masih-terungkap/">KPK Lagi Soroti Pungli Penerimaan Siswa Baru, Praktik Titipan Hingga Imbalan Masih Terungkap</a> appeared first on <a href="https://siarnitas.id">siarnitas</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://siarnitas.id/libatkan-kpk-pemkot-tangsel-perkuat-pengendalian-gratifikasi-hingga-tingkat-kelurahan/"><strong>siarnitas.id</strong></a> – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti praktik pungutan liar (pungli) yang masih ditemukan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Temuan ini mengemuka berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang menunjukkan masih adanya praktik titipan hingga pemberian imbalan dalam proses penerimaan siswa baru.</p>
<p>Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, mengungkapkan bahwa sebanyak 28 persen responden mengaku masih menemukan praktik pungli dalam pelaksanaan SPMB.</p>
<p>Selain itu, 10 persen responden juga mengetahui adanya pemberian imbalan kepada pihak tertentu selama proses penerimaan murid baru berlangsung.</p>
<p>Menurut Dian, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena SPMB merupakan pintu masuk pertama dalam dunia pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan integritas.</p>
<p>&#8220;SPMB ini adalah gerbang pertama pendidikan. Jika sejak awal sudah terjadi kecurangan, nilai-nilai yang ingin dibangun melalui pendidikan bisa ikut tergerus, termasuk budaya antikorupsi,&#8221; kata Dian kepada wartawan, dikutip Selasa (9/6/2026).</p>
<p>Temuan itu menjadi salah satu dasar KPK menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB.</p>
<p>KPK menilai praktik pungli, titipan, maupun pemberian imbalan tidak hanya merugikan masyarakat yang telah mengikuti aturan, tetapi juga berpotensi menanamkan budaya koruptif sejak dini kepada peserta didik.</p>
<p>&#8220;Bagaimana kita berharap anak tumbuh menjadi pribadi berintegritas jika pada proses awal yang mereka lihat justru penuh kecurangan? Jangan biarkan kecurangan menjadi fondasi pendidikan,&#8221; tegas Dian.</p>
<p><strong>Gratifikasi di Sekolah Masih Dianggap Lumrah</strong></p>
<p>Selain persoalan penerimaan siswa baru, KPK juga menemukan tantangan lain terkait integritas di lingkungan pendidikan. Berdasarkan hasil SPI Pendidikan 2024, sebanyak 30 persen tenaga pendidik masih menganggap gratifikasi sebagai sesuatu yang lumrah.</p>
<p>Tak hanya itu, 65 persen responden menyebut orang tua murid masih memberikan hadiah atau bingkisan kepada guru pada momen tertentu, seperti hari raya, kenaikan kelas, maupun acara sekolah lainnya.</p>
<p>Dian mengingatkan bahwa kebiasaan tersebut perlu mendapat perhatian karena berpotensi berkembang menjadi konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.</p>
<p>&#8220;Temuan ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih memandang pemberian hadiah sebagai sesuatu yang wajar. Padahal, jika tidak dikelola dengan baik, praktik tersebut dapat berkembang menjadi bentuk konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang yang lebih serius, bahkan membuka ruang tindak pidana,&#8221; jelas Dian.</p>
<p><strong>Jangan Ajarkan Anak Meraih Sukses Lewat Koneksi dan Uang</strong></p>
<p>Kepala Satgas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi Kedinasan Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, Anis Wijayanti, menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak generasi yang cerdas, tetapi juga membangun karakter dan akhlak yang baik.</p>
<p>Ia mengingatkan bahwa praktik titipan, kedekatan, maupun penggunaan uang untuk memperoleh keuntungan dalam proses pendidikan dapat memberikan contoh buruk bagi anak-anak.</p>
<p>&#8220;Jangan sampai anak belajar bahwa keberhasilan bisa diperoleh karena koneksi, kedekatan, atau uang, bukan melalui proses yang adil. Jika itu dicontohkan sejak awal, nilai-nilai antikorupsi akan sulit tumbuh,&#8221; kata Anis.</p>
<p>Karena itu, KPK mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, tenaga pendidik, orang tua, hingga masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas pelaksanaan SPMB.</p>
<p>Melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026, KPK kembali mengingatkan seluruh pihak agar mencegah praktik korupsi, pungutan liar, gratifikasi, maupun berbagai bentuk kecurangan lainnya dalam proses penerimaan siswa baru.</p>
<p>KPK menegaskan bahwa pendidikan yang berintegritas tidak hanya ditentukan oleh materi yang diajarkan di ruang kelas, tetapi juga oleh keteladanan, kejujuran, dan proses yang adil sejak tahap penerimaan murid baru.</p>
<p>Dengan demikian, upaya membangun generasi berkarakter dan berbudaya antikorupsi dapat dimulai sejak gerbang pertama dunia pendidikan.</p>
<p>Baca berita dan informasi menarik lainnya dari <strong>siarnitas.id</strong> di <a href="https://www.whatsapp.com/channel/0029Vb6QscP6RGJDqyxfdA3p"><em><strong>Google News</strong></em></a></p>
<p>The post <a href="https://siarnitas.id/kpk-lagi-soroti-pungli-penerimaan-siswa-baru-praktik-titipan-hingga-imbalan-masih-terungkap/">KPK Lagi Soroti Pungli Penerimaan Siswa Baru, Praktik Titipan Hingga Imbalan Masih Terungkap</a> appeared first on <a href="https://siarnitas.id">siarnitas</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Libatkan KPK, Pemkot Tangsel Perkuat Pengendalian Gratifikasi hingga Tingkat Kelurahan</title>
		<link>https://siarnitas.id/libatkan-kpk-pemkot-tangsel-perkuat-pengendalian-gratifikasi-hingga-tingkat-kelurahan/</link>
					<comments>https://siarnitas.id/libatkan-kpk-pemkot-tangsel-perkuat-pengendalian-gratifikasi-hingga-tingkat-kelurahan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bambang Febrianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Mar 2026 03:58:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Eksekutif]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://siarnitas.id/?p=20262</guid>

					<description><![CDATA[<p>siarnitas.id — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin serius menutup celah praktik gratifikasi di lingkungan birokrasi. Tak tanggung-tanggung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilibatkan langsung untuk memperkuat pengendalian hingga ke tingkat kelurahan. Langkah tegas ini diwujudkan melalui sosialisasi pengendalian gratifikasi yang digelar Inspektorat, dengan melibatkan seluruh perangkat daerah hingga 54 kelurahan se-Kota Tangerang Selatan. Upaya ini [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://siarnitas.id/libatkan-kpk-pemkot-tangsel-perkuat-pengendalian-gratifikasi-hingga-tingkat-kelurahan/">Libatkan KPK, Pemkot Tangsel Perkuat Pengendalian Gratifikasi hingga Tingkat Kelurahan</a> appeared first on <a href="https://siarnitas.id">siarnitas</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://siarnitas.id"><strong>siarnitas.id</strong></a> — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin serius menutup celah praktik gratifikasi di lingkungan birokrasi. Tak tanggung-tanggung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilibatkan langsung untuk memperkuat pengendalian hingga ke tingkat kelurahan.</p>
<p>Langkah tegas ini diwujudkan melalui sosialisasi pengendalian gratifikasi yang digelar Inspektorat, dengan melibatkan seluruh perangkat daerah hingga 54 kelurahan se-Kota Tangerang Selatan. Upaya ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelaporan Gratifikasi.</p>
<p>Kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Pemkot Tangsel ingin memastikan seluruh aparatur memahami secara detail aturan, batasan, hingga mekanisme pelaporan gratifikasi agar tidak terjerat pelanggaran hukum.</p>
<p>Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa kehadiran seluruh elemen pemerintahan dalam kegiatan ini menunjukkan keseriusan membangun birokrasi bersih.</p>
<p>&#8220;Mudah-mudahan ini bisa menjadi langkah untuk mewujudkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang bersih dan berintegritas,&#8221; kata Benyamin, ditulis pada Kamis (12/03/2026).</p>
<p>Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan secara rinci kriteria gratifikasi yang wajib diwaspadai ASN. Salah satu poin krusial adalah batas nilai pemberian yang ditetapkan sebesar Rp1.500.000. Jika melebihi angka tersebut dan tidak dilaporkan, maka dapat dikategorikan sebagai gratifikasi.</p>
<p>Namun, perhatian tidak berhenti di angka nominal. Inspektur Kota Tangerang Selatan, Achmad Zubair, mengingatkan bahwa pemberian dengan nilai di bawah batas tetap berpotensi menjadi pelanggaran jika berkaitan dengan jabatan.</p>
<p>&#8220;Meski nilainya di bawah aturan, kalau itu karena jabatan, pasti diambil. KPK memiliki tim khusus untuk menilai setiap laporan yang masuk,&#8221; tegas Achmad.</p>
<p>Penguatan sistem ini sebenarnya bukan hal baru. Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) telah lama menjadi garda terdepan dalam menerima laporan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).</p>
<p>UPG berperan sebagai pintu awal pelaporan, sebelum laporan tersebut dianalisis oleh Inspektorat dan diteruskan ke KPK untuk penilaian lebih lanjut. Jika dinyatakan sebagai milik negara, maka seluruh aset gratifikasi akan diserahkan melalui KPK.</p>
<p>Tak hanya di tingkat kota, sistem pengawasan kini diperluas hingga ke masing-masing OPD. Setiap unit diwajibkan memiliki UPG sendiri guna memastikan pelaporan berjalan cepat dan terstruktur.</p>
<p>&#8220;Setiap OPD wajib memiliki UPG. Nanti kami cek kembali mana saja yang belum,&#8221; ujar Zubair.</p>
<p>Dengan sistem berlapis ini, Pemkot Tangsel berharap tidak ada lagi ruang abu-abu dalam praktik gratifikasi. Pelaporan diharapkan berjalan transparan, sistematis, dan menjangkau seluruh lini birokrasi, dari OPD hingga kelurahan.</p>
<p>Selain itu, Inspektorat juga membuka layanan konsultasi bagi ASN yang masih ragu terhadap suatu bentuk penerimaan. Langkah ini diharapkan mampu mencegah pelanggaran sejak dini.</p>
<p>Melalui penguatan ini, Pemkot Tangsel menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas, sekaligus mempersempit ruang gerak praktik gratifikasi di lingkungan pemerintahan.</p>
<p>Baca berita dan informasi menarik lainnya dari <strong>siarnitas.id</strong> di <a href="https://www.whatsapp.com/channel/0029Vb6QscP6RGJDqyxfdA3p"><em><strong>Google News</strong></em></a></p>
<p>The post <a href="https://siarnitas.id/libatkan-kpk-pemkot-tangsel-perkuat-pengendalian-gratifikasi-hingga-tingkat-kelurahan/">Libatkan KPK, Pemkot Tangsel Perkuat Pengendalian Gratifikasi hingga Tingkat Kelurahan</a> appeared first on <a href="https://siarnitas.id">siarnitas</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://siarnitas.id/libatkan-kpk-pemkot-tangsel-perkuat-pengendalian-gratifikasi-hingga-tingkat-kelurahan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
