Siarnitas.id – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Banten mengapresiasi langkah Gubernur Banten, Andra Soni, yang menerapkan tahapan Pra Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra-SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai bagian dari upaya mewujudkan proses penerimaan peserta didik yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Tahapan Pra-SPMB dilakukan melalui proses validasi data calon murid sebelum memasuki tahapan pendaftaran utama.
Ketua Umum PW SEMMI Banten, Bima Rizky, menilai kebijakan Pra-SPMB merupakan langkah progresif yang mampu meminimalisasi berbagai persoalan administrasi yang selama ini kerap muncul dalam proses penerimaan peserta didik baru.
“Pra-SPMB merupakan inovasi yang patut diapresiasi. Dengan adanya proses validasi data sejak awal, potensi kesalahan administrasi dapat ditekan sehingga pelaksanaan SPMB menjadi lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian bagi calon peserta didik maupun orang tua,” kata Bima Rizky, dalam keterangannya pada Jumat (26/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa tahapan Pra-SPMB memungkinkan sekolah dan pemerintah daerah melakukan verifikasi data identitas, domisili, serta nilai rapor sebelum proses seleksi berlangsung.
Dengan demikian, masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk melakukan perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian data.
Menurut Bima, digitalisasi layanan pendidikan seperti yang diterapkan Pemerintah Provinsi Banten merupakan bentuk komitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin modern dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Banten dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan. Kami berharap seluruh proses SPMB dapat berjalan secara objektif, bebas dari praktik kecurangan, serta menjunjung tinggi asas keadilan bagi seluruh masyarakat,” katanya.
PW SEMMI Banten juga mengajak seluruh calon peserta didik dan orang tua untuk memanfaatkan tahapan Pra-SPMB dengan sebaik-baiknya, memastikan seluruh dokumen telah sesuai, serta mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Di akhir pernyataannya, Bima Rizky berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Banten dapat menjadi contoh penyelenggaraan penerimaan peserta didik yang profesional, transparan, dan berintegritas sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang pendidikan.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News