Beranda Uncategorized Wilayah Jabodetabek Terapkan PPKM Level 1

Wilayah Jabodetabek Terapkan PPKM Level 1

457
0
Ppkm level 1
Foto ilustrasi (siarnitas.id) Wilayah Jabodetabek Terapkan PPKM Level 1

siarnitas.id – Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk seluruh wilayah Indonesia. Terhitung dari 24 Mei sampai 6 Juni 2022.

Perpanjangan PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 26/2022 tentang PPKM Jawa – Bali dan Inmendagri 27/2022 tentang PPKM luar Jawa – Bali. Aturan ini diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Seiring dengan perpanjangan PPKM, status wilayah PPKM pun kembali diperbaharui. Untuk pertama kalinya dalam beberapa bulan terakhir, PPKM Jabodetabek menerapkan level 1.

Baca Juga : Walikota Tangerang Selatan Terapkan PPKM Level 2

Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA mengatakan kondisi wilayah sudah dalam keadaan membaik termasuk diwilayah Jabodetabek.

“Kondisi semakin membaik, dengan meningkatnya jumlah daerah yang berada di level 1, termasuk Jabodetabek,” kata Safrizal dalam keterangan resmi. Selasa (24/5/2022).

Safrizal mengemukakan wilayah Jawa – Bali menerapkan PPKM level 1 dan mengalami peningkatan semula 11 daerah menjadi 41 Kabupaten/Kota.

“Khusus wilayah Jawa – Bali, jumlah daerah yang berada di level 1 mengalami peningkatan, semula 11 daerah menjadi 41 Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

Ia menambahkan daerah pada level 2 mengalami penurunan, semula 116 daerah menjadi 86 daerah, dan daerah level 3 tetap berjumlah 1 daerah, serta tidak ada lagi daerah di level 4.

Sementara itu, Safrizal menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak euforia dengan pelonggaran yang sebelumnya diumumkan Presiden Joko Widodo.

“Pelonggaran dalam hal penggunaan masker yang diberikan pemerintah tentu tidak perlu menjadi euforia, melainkan tetap menjadi warning bagi kita semua untuk terus waspada,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini