Beranda Ragam Warga Keluhkan Truk Tanah Beroperasi Siang Hari di Jalan Raya Keadilan Depok

Warga Keluhkan Truk Tanah Beroperasi Siang Hari di Jalan Raya Keadilan Depok

134
0
Raya Keadilan Depok
Foto: Truk tanah melintas di Jalan Raya Keadilan Kota Depok pada siang hari, (foto:Bambang siarnitas.id)

siarnitas.id – Keberadaan truk-truk pengangkut tanah yang lalu lalang di siang hari di Jalan Raya Keadilan, Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas (Panmas), Kota Depok cukup mengganggu dan menjadi biang kemacetan.

Banyaknya truk pengangkut tanah tersebut karena adanya proyek perumahan di Grand Pancoran Residence. Truk pengangkut tanah itu membuat jalanan menjadi kotor hingga menyebabkan jalan menjadi retak.

Baca Juga : DKM Khoiru Jami Darussalam Cipayung Kota Depok Gelar Halal Bihalal

Menurut pantauan redaksi siarnitas.id pada Sabtu 20 Mei 2023, terdapat beberapa truk pengangkut tanah pada lalu lalang melintas di siang hari, sehingga menjadi biang kerok kemacetan.

Selain biang kerok kemacetan, dari pantauan tersebut jalanan mengalami keretakan, jalanan menjadi kotor serta berdebu yang mengganggu aktivitas pengendara sepeda motor.

Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, truk pengangkut tanah itu mulai beroperasi pagi hari.

“Kadang keluar jam 8.00 WIB, kadang juga jam 09.00 WIB,” katanya saat diwawancara redaksi siarnitas.id, pada Sabtu (20/5/2023).

Menurutnya, truk pengangkut tanah tersebut beroperasi hingga 24 jam penuh.

“Makanya ini hampir 24 jam kan itu,” ungkapnya.

Dirinya pun tidak bisa mengungkapkan keluhannya, lantaran proyek itu punya pengelola perumahan tersebut.

“Ya gimana itu proyek dia (pengembang) susah, kan kita tidak bisa protesnya karena proyek dia (pengembang), ya protes mah ada,” tegasnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, salah satu security yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, proyek tersebut bakal dijadikan perumahan dengan luas 19 hektar.

“Bakal dibangun perumahan, dengan luas 19 hektar,” imbuhnya.

Disisi lain, seorang pengendara motor, Anto, mengeluhkan adanya truk pengangkut tanah yang melintas tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ini truk pengangkut tanah sebaiknya jangan melintas di siang hari,” tegasnya.

Baca Juga : DKM Musholla Khoiru Jami Darussalam Cipayung Depok Peringati Isra Misraj 1444 H

Dirinya mengatakan, truk-truk pengangkut tanah di siang hari menyebabkan saat ini kondisinya menjadi tambah macet dan semerawut.

“Truk-truk pengangkut tanah melintas di siang hari, bahkan di jalan lingkungan warga, di Jalan Raya Keadilan, Pancoran Mas, Kota Depok,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan, kepada Dinas Perhubungan (Dishub) kota Depok untuk menertibkan truk pengangkut tanah yang melintas di siang hari dan membuat aturan yang berlaku, sehingga pengembang yang masih bandel bisa ditindak.

“Kami meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Depok untuk membuat aturan melarang truk-truk pengangkut tanah beroperasi di siang hari,” tandasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini