Beranda Eksekutif Walikota Tangsel Beberkan Alasan PT PITS Ubah Status Perseroda

Walikota Tangsel Beberkan Alasan PT PITS Ubah Status Perseroda

229
0
PT PITS jadi Perseroda
Foto: gedung PT PITS Building

siarnitas.id – Perseroan Terbatas (PT) Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) bakal mengubah statusnya menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) lantaran menyangkut masyarakat Tangsel supaya dapat dilayani dengan baik.

Hal itu dikatakan oleh Walikota Tangsel, Benyamin Davnie usai Rapat Paripurna DPRD kota Tangsel, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga : PT PITS Bakal Ubah Status Jadi Perseroda

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, berubahnya PT PITS ke Perseroda, karena untuk memudahkan masyarakat Tangsel apabila ada masalah bisa langsung ditangani oleh pemerintah.

“Pelayanan air bersih/minum menyangkut orang per orang sehingga harus lebih fokus dilayani supaya bisa lebih baik, kalau ada kendala atau masalah itu bisa langsung ditangani,” kata Benyamin.

Kalau dulu, lanjut Benyamin, bentuknya Perseroan Terbatas yang mengacu kepada Undang-undang Perseroan Terbatas, artinya sebetulnya harus disertakan juga saham dari pihak ketiga (swasta),

“Yang kedua U-ditch usahanya air minum memang itu kalau dilihat dari UUD 1945 itu dikelola oleh negara, jadi lebih tepat bentuknya Perseroda,” jelas Benyamin.

Sebelumnya diberitakan, Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menyebut perusahaan milik daerah Perseroan Terbatas (PT) Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) bakal berubah statusnya menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Baca Juga : Ciptakan SDM Unggul, DP3AP2KB Tangsel Punya 3 Program Prioritas

“Kalau dengan Perseroan Daerah (Perseroan) tentunya pemegang sahamnya sepenuhnya bisa dimiliki oleh Pemerintah Daerah seperti selama ini berlaku, sehingga pemerintah daerah punya pengawasan langsung kepada perusahaan,” kata Benyamin usai Rapat Paripurna DPRD Tangsel, Kamis (23/2/2023).

Benyamin menjelaskan, urgensi diubahnya status PT PITS menjadi Perseroda. Karena menyangkut masyarakat Tangsel supaya dilayani lebih baik lagi.

“Pelayanan air bersih/minum menyangkut orang per orang sehingga harus lebih fokus dilayani supaya bisa lebih baik, kalau ada kendala atau masalah itu bisa langsung ditangani,” ungkap Benyamin.

Penyertaan modal, lanjut Benyamin, Perseroda menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kota Tangsel.

Baca Juga : Pilar Imbau Belanja Pengadaan Barjas Berdayakan UMKM Tangsel

“Kalau Perseroda nanti dari apbd, kita sertakan modal kepada perusahaan, perusahaan daerah dalam operasionalnya bisa saja bekerja sama dengan pihak ketiga/swasta,” ucap Benyamin.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini