siarnitas.id – Sebuah postingan yang beredar di media sosial Instagram yang menarasikan kegiatan peribadatan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) digeruduk warga Tangsel.
Dalam postingan yang diunggah akun Instagram @katolik_garis_lucu tersebut mahasiswa Katolik Unpam digeruduk ketika melakukan ibadah doa Rosario di salah satu kontrakan di Tangsel.
Penggerudukan tersebut dilakukan oleh Ketua RT bersama beberapa warga yang membawa sajam untuk dibubarkan ketika mahasiswa tersebut sedang melakukan peribadatan.
“Tadi malam mahasiswa Katolik Universitas Pamulang berkumpul di sebuah rumah di Victor Serpong dan berdoa Rosario, tapi mereka digeruduk pak RT dan warga yang membawa sajam untuk membubarkan dan memukuli para mahasiswa yang sedang berdoa. Beruntung tidak ada korban jiwa,” tulis akun tersebut dikutip pada Senin (6/5/2024).
Lihat postingan ini di Instagram
Terkait hal tersebut, polisi turun tangan untuk menyelidiki peristiwa tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan pihaknya telah mendapat laporan terkait peristiwa tersebut.
Saat ini, pihaknya sedang mengecek lokasi kejadian tersebut untuk mengumpulkan bukti-bukti adanya pengeroyokan tersebut.
“Terkait Laporan dugaan Tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP masih diselidiki fakta-fakta di TKP, mohon waktu nanti akan disimpulkan,” kata Alvino, Senin (6/5/2024).
Baca Juga : Hima Pascasarjana Unpam Periode 2024-2025 Resmi Dilantik, Bima Rizky Ananda Terpilih Jadi Ketua Umum
Sementara itu, Kasie Humas Polres Tangsel AKP Agil mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan Pemerintah setempat untuk mencari tahu peristiwa tersebut.
“Selanjutnya Polres Tangsel juga melakukan langkah dan upaya dengan cara klarifikasi atau berkoordinasi dengan Ketua RT, Ketua RW, Kepala Kelurahan, FKUB satu tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda,” ujar Agil.
“Untuk berkoordinasi serta duduk bersama untuk bersama-sama mencegah terjadinya potensi dugaan pidana lainnya serta mempercayakan penanganan kejadian kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News