Beranda Tangerang Selatan Tunda Pencairan Anggaran, Sekda Tangsel Sebut Bukan Politis tapi Teknis

Tunda Pencairan Anggaran, Sekda Tangsel Sebut Bukan Politis tapi Teknis

330
0

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjelaskan Surat Edaran tentang penundaan pencairan anggaran kegiatan merupakan teknis untuk penanganan Covid-19.

Surat edaran yang diterbitkan tanggal 2 April 2020, dengan nomor: 443/1012/ BAPPEDA, dan ditandatangani olehnya itu, dimaksudkan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, ditengah maraknya wabah Covid-19.

“Saya gak berpikir politis, saya berpikir teknis,” ungkap Sekda Tangsel, Muhamad saat ditemui di kediamannya, Ciputat, Jumat (3/4/2020).

Ia menjelaskan, kebijakan Pemkot itu lantaran melihat kondisi kebutuhan Covid-19 yang belum dapat diprediksi masa berakhirnya. Ditambah, dampak wabah virus ini juga mengakibatkan pendapatan daerah.

“Kita kan menjaga. Kita kan gak tahu kebutuhan Covid-19 ini sangat luar biasa. Semakin hari semakin meningkat. Kebutuhan kita APD, kemudian operasional segala macam kita hitung semua. Kan pendapatan kita juga berkurang, hotel restoran sudah enggak, otomatis pajak juga gak masuk,” ungkapnya.

Kendati demikian, lanjut dia, keuangan kas daerah menjadi andalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama masih Covid-19. Maka itu perlu pengelolaan yang baik.

“Sekarang kita mengandalkan uang yang sudah ada kas daerah, kalau semua kita ambil dan kita kasih dan kejadian ini masih panjang (Covid-19), uang habis mau bilang apa kita?” Bebernya.

Ia menjelaskan, penundaan pencairan anggaran hanya beberapa item kegiatan. Seperti perjalanan dinas, makan-minum (Mamin), pendidikan dan pelatihan (Diklat) dan kegiatan lainnya yang tertera dalam edaran tersebut.

“Edaran itu, saya menyikapi hanya beberapa poin aja beberapa item saja, perjalanan dinas Mamin, Diklat. Yang masih kita bisa tunda, tunda dulu. Bukan berarti gak boleh,” jelasnya.

Ditanyai soal kenapa bukan kepala daerah yang menerbitkan surat edaran tersebut, Muhamad mengatakan, ia sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah dilimpahkan oleh kepala daerah terkait pengelolaan keuangan.

“Ya gak masalah, kan dibawahnya bisa dilimpahkan ke TAPD dan masing-masing dinas,” jelasnya.

Muhamad juga mengatakan, Surat Edaran yang diterbitkannya sudah melalui pembahasan bersama OPD dan hasilnya dilaporkan ke walikota. “Iya, kan hasil pembahasan. Kan sudah dibahas bareng pak Warman (Kepala BPKAD) dan Bappeda. Sudah dibahas semua sudah disampaikan ke ibu (Walikota Tangsel),” tandasnya. (Ab)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini