Beranda Uncategorized Tegakkan Aturan Pilkades, Balon Kades di 2 Desa Jalani Tes Seleksi

Tegakkan Aturan Pilkades, Balon Kades di 2 Desa Jalani Tes Seleksi

341
0

Siarnitas.id – Berbeda dari sebelumnya, Pemilihan Calon Kepala Desa di Majalengka terlebih dahulu menjalani tes seleksi melalui sistem _Computer Asistent Test_ (CAT), para calon kepala desa ini di beri pertanyaan sebanyak 100 soal dengan waktu 90 menit. Adapun soal yang diberikan kompetisi dasar pemerintah desa, bidang operasional desa dan umum, bertempat auditorium hotel Fitra Rabu (21/04/2021).

Tes ini dilakukan, sebab dari 127 Desa di Kabupaten ada dua Desa yang memiliki calon lebih dari 5.

“Pelaksanana penjaringan ini dikarenakan di Desa tersebut calon kepala desanya lebih dari 5 bakal calon. Ini merupakan mekanisme tahapan dalam peraturan pilkades,” Kata Sekda, saat di hubungi melalui sambungan telepon.

Dia juga berharap, penjaringan tersebut dapat menentukan calon kepala desa yang memiliki sikap independen dan transparan, serta dapat menghasilkan pelaksanana pilkades serentak berjalan dengan aman, damai, tertib dan kondusif.

“Pesta demokrasi tingkat desa ini bisa menghasilkan pemimpinan yang benar – benar harapan masyarakat sehingga bisa membawa perubahan bagi desa tersebut baik pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat desanya,” Harap Dia.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa ( DMPD) Hendra Krisniawan , S. STP menjelaskan bahwa dalam tahapan pilkades serentak harus mengacu kepada aturan yang berlaku, termasuk dalam penjaringannya.

“Dari 127 desa yang melaksanakan pilkades serentak ada 2 desa yang calon kepala desa lebih dari 5 yaitu Desa Ranji Kulon Kecamatan kasokandel ada 7 calon dan Desa Sukamaju Kecamatan Lemahsugih 6 calon,” Jelas Dia.

Kemudian, dia mengatakan pelaksanaan tes seleksi ini menggandeng pihak Universitas Majalengka sebagai mitra pelaksana seleksi independen.

“Penentuanya, hasil yang lolos nilai akhir diambil 5 dari yang terbesar nilainya dan yang 5 nilainya besar dinyatakan lolos untuk mengikuti pemilihan kepala desa,’ Tutup Kepala DPMD Kabupaten Majalengka itu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini