Beranda Yudikatif Polri dan Bea Cukai Jalin MoU Guna Antisipasi Kejahatan Transnasional

Polri dan Bea Cukai Jalin MoU Guna Antisipasi Kejahatan Transnasional

206
0
Polri dan Bea Cukai
Foto: Polri dan Bea Cukai Jalin Kerja Sama MoU

siarnitas.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kamis (26/1/2023).

Perjanjian ini dilakukan lantaran adanya pemanfaatan sistem dan jaringan Interpol I-24/7 guna pengawasan lalu lintas barang untuk menanggulangi kejahatan transnasional.

Baca Juga : Program 1.000 Beasiswa Tahfiz Quran Capai 350 Siswa per-Tahun

Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti mengatakan, saat ini ancaman yang akan hadir di Indonesia dan berpotensi mengganggu ketahanan NKRI adalah human security.

“Di mana pelakunya adalah para non-state actors. Kalau pelakunya non-state actors, maka yang dikedepankan adalah fungsi-fungsi polisional,” Krishna Murti kepada wartawan.

Menurrutnya, Polri dan Bea & Cukai harus berkolaborasi. Namun di sisi lain, berkolaborasi dan bersinergitas tidak lah cukup.

Krishna mengatakan, lintas transnasional antar negara harus disatukan. Penandatangan ini memungkin sistem dan jaringan I-24/7 ini bisa diakses oleh Bea & Cukai.

“Mulai dari database perlintasan manusia sampai database yang receh-receh, misalnya mobil hilang,” ujar Krishna.

Sementara itu, Dirjen Bea & Cukai, Hari Pabean mengatakan, pihaknya menyambut baik perjanjian kerjasama ini, karena dengan adanya kolaborasi bisa berjalan dengan baik dan harmonis.

Baca Juga : Seragam Satpam Ganti Warna Lagi, Begini Kata Kapolri

“Kami harapkan kerja sama ini menjadi modal kita berkolaborasi lebih baik,” ucapnya.

“Sebab, kalau tidak kita formalkan, kita ganti orang, suka kadang-kadang lupa. Jadi siapa pun nanti yang memegang, menjabat, bisa menjalankan ini,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini