Beranda Uncategorized Polres Kota Tangsel Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Polres Kota Tangsel Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu

301
0

Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka berinisial A (32) ditangkap Polisi dengan sejumlah barang bukti.

Hal ini dijelaskan Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin di halaman Mako Polres Tangsel, di jalan Promoter BSD Serpong, Jumat 26/02/2021.

“Penyidik berhasil mengamankan 400 gram atau hampir setengah kilo  jenis narkotika jenis sabu dari seorang tersangka,” ungkapnya.

“Semoga ini merupakan bagian dari pada upaya Polri terus memerangi dan memberantas penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba untuk kepentingan masa depan anak bangsa,” tambahnya.

Dia menambahkan akibat perbuatannya penyidik menerapkan pasal 112 dan 114 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Tersangka diancam pidananya minimal 5 tahun maksimal 20 tahun,” tandasnya.

Ditempat yang sama Kapolsek Pagedangan AKP Fredy Yudha Satria, menambahkan pelaku yang juga pengedar narkoba jenis sabu merupakan resedivis.

“Jadi untuk tersangka ini alias A, dia pengedar dan baru keluar dari Lapas Kurang lebih 3 minggu dari lapas Cilegon dia nyuplai juga sedang kami kembangkan,” jelasnya.

“Pengembangan dari salah satu yang tertangkap. dengan komunikasi melalui HP. Pelaku warga Pondok Aren, dan 3 minggu semenjak dia keluar dari Lapas mengedarkan memang pekerjaannya dia mengedarkan sendiri di sekitar wilayah Tangsel,” pungkasnya. (ris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini